LINTANG.CO- Selasa, 13 Januari 2026, menjadi puncak dari gunung es kemarahan warga Lampung Timur. Ribuan petani dari 23 desa penyangga mengepung kantor Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Jalan Lintas Timur. Aksi ini bukan sekadar protes biasa, melainkan ledakan trauma atas konflik yang telah merenggut nyawa, harta, dan ketenangan jiwa selama empat dekade.
Tragedi Kades dan Lumpuhnya Lintas Timur
Kemarahan massa dipicu oleh tewasnya seorang Kepala Desa di Lampung Timur yang terinjak gajah liar pada 31 Desember 2025. Ribuan warga (estimasi 3.000 hingga 5.000 orang) memblokade jalur utama Sumatera hingga macet total, memaksa kendaraan dialihkan ke jalan desa.

Di barisan demonstran, poster-poster bernada satir dan getir bermunculan. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah poster bertuliskan: “TNWK Leha-leha, Suami Berjaga, Saya tidur sama siapa?”. Kalimat ini menggambarkan hancurnya tatanan sosial di desa penyangga, di mana para pria harus melakukan “ronda gajah” setiap malam demi menyelamatkan tanaman dari kawanan gajah yang bisa berjumlah lebih dari 50 ekor.
Kilas Balik 1984: Operasi Tata Liman yang Mengubah Peta Konflik
Sebelum tahun 1980-an, desa-desa di pinggiran Way Kambas relatif aman dari gangguan gajah. Namun, situasi berubah drastis pada tahun 1984 melalui program Tata Liman (Penataan Gajah).
Demi menyelamatkan aset perkebunan swasta raksasa di Lampung Tengah (seperti Gunung Madu dan Gula Putih Mataram), pemerintah Orde Baru melakukan relokasi besar-besaran gajah liar dari Mesuji, Tulangbawang, Lampung Tengah, termasuk memasukkan gajah dari Lampung Barat.
Gajah-gajah “pengungsi” ini dipaksa masuk ke Way Kambas, yang sebenarnya sudah dihuni kelompok gajah asli. Karena sifat teritorialnya, kelompok pendatang terdesak ke luar dan menjadikan ladang warga sebagai ruang hidup baru. Inilah yang disebut warga sebagai “konflik buatan”, lahir dari kebijakan yang mengutamakan korporasi di atas keselamatan rakyat.
Populasi dan Migrasi Gajah TNWK (1984 – 2026)
Peningkatan populasi yang terkonsentrasi di satu kawasan tanpa pembatas permanen yang kuat menjadi bom waktu yang kini meledak.
|
Periode |
Peristiwa Kunci | Estimasi Total Gajah di TNWK | Status Konflik |
| Pre-1980 | Alami / Habitat Asli | ~100 – 150 ekor | Sangat Rendah |
| 1984 – 1985 | Operasi Tata Liman (Relokasi Lamteng, Mesuji, Tuba, Lambar) | + 200 – 250 ekor tambahan | Mulai Muncul |
| 2000 – 2015 | Kelahiran alami & fragmentasi habitat luar | ~300 – 350 ekor | Tinggi (Ronda Gajah dimulai) |
| 2026 | Populasi Terkonsentrasi & Kerusakan Koridor | ~380 – 450 ekor | Sangat Tinggi (Darurat Nyawa) |
Hasil Nyata Aksi: “Kontrak Mati” Balai TNWK
Setelah berjam-jam aksi, Kepala Balai TNWK, Mhd. Zaidi, akhirnya menemui warga dan menandatangani surat pernyataan bermaterai di hadapan saksi dari Pemda Lampung Timur dan tokoh masyarakat.
Ada tiga poin krusial dalam pernyataan tersebut:
- Pasal 1: Menuntut penghentian konflik gajah dalam bentuk apa pun di lahan masyarakat dengan langkah nyata dan terukur.
- Pasal 2: Pertanggungjawaban penuh atas kerugian materiil dan immateriil warga.
- Pasal 3: Pertanggungjawaban atas jatuhnya korban jiwa akibat konflik gajah.

Warga Menuntut Tembok Beton atau Terus Berdarah?
Warga kini menolak solusi “setengah hati” seperti kawat listrik (e-fence) yang sering mati atau tanggul tanah yang mudah dilalui gajah saat banjir. Mereka mendesak pembangunan tembok beton permanen yang kokoh.
“Mahal memang, tapi satu nyawa manusia tidak bisa digantikan dengan apa pun,” tegas warga dalam orasinya.
Pemerintah kini ditantang untuk jujur: apakah mereka akan terus bersembunyi di balik alasan konservasi, atau benar-benar hadir untuk melindungi nyawa rakyatnya?
Ahmad (71), kakek sepuh warga Braja Harjosari itu, yang diwawancarai Lintang.co menceritakan, dulu sebelum 1984, daerah sekitar Brajaselebah, Braja Luhur, dan sekitarnya, aman. Tidak pernah ada gajah liar masuk area persawahan maupun kebun warga. Baru setelah ada program Tata Liman itu, selain pejabat pusat, banyak tamu manca negara masuk ke Way Kambas. “Masyarakat sini senang semua,” ucap dia.
Sampai kemudian sadar, lanjut dia, hampir setiap tahun ada tragedi (warga meninggal) diserang gajah liar. Gajah liar itu, jelas dia, bukan habitat asli dari gajah Way Kambas, melainkan didatangkan dari luar kawasan. “Jumlah pastinya tidak tahu, ada yang pernah menghitung, sekitar 54 ekor,” kata dia.
Ronda gajah sendiri, jelas dia, warga sini selalu melakukan dengan berbekal mercon agar kawanan gajah liar itu tidak masuk ke area sawah dan pekarangan rumah warga. (red)










