LINTANG.CO– Di saat publik masih berupaya memulihkan kepercayaan pada sistem demokrasi pasca-Pemilu 2024, sebuah “gerilya politik” tengah berlangsung di lorong-lorong gelap parlemen. Elite partai politik kini secara terang-terangan mulai menggulirkan rencana untuk merenggut hak konstitusional warga: mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD.
Dalih yang digunakan seragam dan klise—efisiensi anggaran dan menekan biaya politik tinggi. Namun, di balik narasi “penghematan” tersebut, terendus aroma kuat upaya penyeragaman kekuasaan dan penguatan oligarki yang berpotensi mematikan kontrol publik di tingkat lokal.
Konsensus Elite: Enam Partai Satu Suara
Penelusuran menunjukkan bahwa gagasan ini bukan sekadar wacana pinggiran. Setidaknya enam dari delapan partai politik di parlemen—Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, dan PAN—telah memberikan sinyal hijau. Keseragaman sikap ini memicu kecurigaan adanya “kesepakatan bawah meja” untuk membagi-bagi jatah kekuasaan di daerah secara proporsional tanpa perlu bersusah payah merebut hati rakyat.
“Calon yang muncul nantinya bisa dipastikan adalah hasil lobi-lobi ruang gelap atau deal-deal antar-partai,” ungkap Arya Fernandes, Kepala Departemen Politik CSIS. Menurutnya, mekanisme ini akan mengubah Pilkada menjadi pasar transaksi jabatan yang bersifat top-down.
Pati: Bukti Nyata Mengapa Suara Rakyat Dibutuhkan
Mengapa Pilkada langsung begitu ditakuti elite? Jawabannya ada pada kekuatan legitimasi rakyat. Kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Agustus 2025 menjadi alarm keras bagi para pejabat yang berupaya sewenang-wenang.
Kala itu, Bupati Henggar Budi Anggoro Sudewo secara sepihak menaikkan PBB hingga 250%. Karena dipilih langsung, rakyat memiliki “ikatan batin” dan hak moral untuk mengepung kantor bupati. Tekanan massa yang masif akhirnya memaksa kebijakan tersebut dibatalkan. Jika Henggar dipilih oleh DPRD, ia hanya perlu “menjinakkan” segelintir anggota dewan agar kursinya aman, sementara jeritan rakyat di jalanan bisa dengan mudah diabaikan.
Memutus Rantai Kepemimpinan Nasional
Investigasi terhadap rekam jejak kepemimpinan nasional menunjukkan bahwa Pilkada langsung adalah “laboratorium” terbaik bagi lahirnya pemimpin kaliber nasional. Nama-nama seperti Joko Widodo, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, hingga Wapres terpilih Gibran Rakabuming adalah produk dari kompetisi terbuka yang melibatkan rakyat.
Menutup keran Pilkada langsung berarti memutus jalur kaderisasi organik. Partai politik nampaknya lebih nyaman memelihara “petugas partai” yang patuh pada instruksi pusat daripada pemimpin yang berakar kuat di akar rumput.
Agenda Tersembunyi: Penyeragaman Kekuasaan
Charles Simabura, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), melihat adanya agenda yang lebih besar daripada sekadar efisiensi: Resentralisasi Kekuasaan.
“Ini adalah upaya sistematis untuk menyeragamkan kekuasaan dari pusat hingga ke daerah. Dengan pemilihan lewat DPRD, kepala daerah akan kehilangan independensinya dan hanya menjadi ‘perpanjangan tangan’ partai penguasa di Jakarta,” tegas Charles.
Ia memperingatkan bahwa langkah ini adalah bentuk “bermain api”. Data Litbang Kompas per Januari 2025 memperkuat hal ini: 83,5% rakyat tetap menginginkan memilih pemimpinnya secara langsung. Hanya 12,3% yang setuju haknya dirampas oleh DPRD.
Mundur ke Era Kegelapan
Jika revisi UU Pemilu dan UU Pilkada ini disahkan, Indonesia resmi memutar jarum jam kembali ke era pra-Reformasi. Biaya politik yang diklaim turun di permukaan, diprediksi akan bermigrasi ke bawah meja dalam bentuk “uang mahar” kepada anggota DPRD dan pimpinan pusat partai.
Kini bola panas ada di tangan masyarakat sipil. Akankah rakyat diam melihat hak kedaulatannya digadaikan demi kenyamanan elite politik, ataukah gelombang penolakan seperti tahun 2014 dan 2024 akan kembali meledak di jalanan?










