LINTANG.CO – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri diwarnai berbagai temuan kecurangan. Mulai dari pemalsuan data berbasis teknologi hingga aksi nekat peserta yang menanam perangkat komunikasi di anggota tubuh menjadi sorotan tajam bagi integritas dunia akademik.
Mitigasi Melalui Face Recognition
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa pola kecurangan yang mendominasi saat ini adalah pemalsuan data. Pada hari kedua pelaksanaan UTBK, Rabu (22/4), sistem berhasil mendeteksi setidaknya 2.640 data anomali.
“Dari mesin AI, kami menemukan kasus foto yang tidak sesuai dengan peserta asli. Polanya masih sama dengan tahun lalu, namun skalanya lebih masif. Patut disyukuri, kecurangan ini bisa langsung kami mitigasi lewat sistem yang ada,” jelas Eduart.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menekankan penggunaan face recognition dan dukungan AI untuk mendeteksi indikasi kecurangan sejak tahap pendaftaran. Salah satu temuannya adalah kemiripan wajah peserta dengan data tahun lalu namun dengan identitas nama yang berbeda.
“Apabila indikasi terbukti melalui verifikasi di lokasi dan pihak sekolah, peserta langsung dilarang masuk ruang ujian. Fokus kami adalah memastikan rangkaian UTBK berjalan adil,” tegas Brian.
Aksi Nekat di Universitas Diponegoro
Selain manipulasi data digital, modus kecurangan fisik yang ekstrem juga ditemukan. Di Pusat UTBK Universitas Diponegoro (Undip), seorang peserta kedapatan menanam alat bantu komunikasi di dalam telinga.
Akibat aksi nekat tersebut, peserta harus dibawa ke klinik THT untuk penanganan medis sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Kejadian ini memicu reaksi keras dari legislatif yang meminta evaluasi total terhadap sistem keamanan di lokasi ujian.
Desakan Pengawasan Ketat dari DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk memperketat sterilisasi di seluruh lokasi ujian. Menurutnya, panitia harus mampu mendeteksi penggunaan perangkat teknologi yang disembunyikan di tubuh peserta.
“Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan persoalan serius menyangkut integritas. UTBK adalah langkah awal ke dunia akademik dan profesional. Jika dari awal sudah curang, risiko kebiasaan itu terbawa ke depan sangat besar,” ujar Lalu Hadrian di Jakarta.
Beliau juga mengingatkan para peserta bahwa nilai karakter dan kejujuran jauh lebih berharga daripada hasil akhir yang diperoleh dengan cara ilegal. Komisi X berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas sumber daya manusia Indonesia tidak terdegradasi oleh praktik-praktik tidak terpuji sejak dini.(red)










