KPK Tangkap Tangan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

KPK menangkap 16 orang dalam OTT di Tulungagung, Jawa Timur, salah satunya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sekaligus OTT kesepuluh pada 2026.

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTANG.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 13 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4).

“Dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Budi mengatakan selain Gatut Sunu, 11 orang lainnya yang dibawa ke Jakarta berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sedangkan satu orang lagi merupakan pihak lainnya.

Baca Juga :  Milik Kita: Sastra Sepintas-Lalu

“Selanjutnya, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.

Budi menambahkan, selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti, salah satunya dalam bentuk uang tunai.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga :  Politik Cinta, Gerakan, dan Tubuh Perempuan

Pada Jumat (10/4) KPK menangkap 16 orang dalam OTT di Tulungagung, Jawa Timur, salah satunya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sekaligus OTT kesepuluh pada 2026.

Disebutkan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. “Dalam kegiatan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. (red)

Berita Terkait

HIPMI Half Marathon 2026 Jadi Masa Depan Sport Tourism Lampung
Mantan Gubernur Lampung Arinal Tersangka Korupsi
Kunjungi Terminal Rajabasa, Dewan Soroti Rendahnya Aktivitas Bus
Kecurangan UTBK 2026 Bermodus Joki, Manipulasi Data, sampai Tanam Alat di Telinga
Buku ‘Kekuasaan Yang Menolong’ karya Sekjen Golkar Diluncurkan
Denda Administratif Dianggap Lebih Bermanfaat Dibanding Hukuman Bagi Perusak Hutan
Suap Pita Cukai Rokok Ditangani KPK
Serangan Siber dan Penipuan Online Kian Ganas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

HIPMI Half Marathon 2026 Jadi Masa Depan Sport Tourism Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 22:40 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Tersangka Korupsi

Kamis, 23 April 2026 - 22:58 WIB

Kunjungi Terminal Rajabasa, Dewan Soroti Rendahnya Aktivitas Bus

Rabu, 22 April 2026 - 18:53 WIB

Kecurangan UTBK 2026 Bermodus Joki, Manipulasi Data, sampai Tanam Alat di Telinga

Senin, 20 April 2026 - 21:45 WIB

Buku ‘Kekuasaan Yang Menolong’ karya Sekjen Golkar Diluncurkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kejagung Sebut Dadan Cs Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:51 WIB

Jakarta

BUMN Eksportir Tunggal Bukan Solusi Masalah Under Invoicing

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:55 WIB

Internasional

Tangis Bahagia Nenek Jumaria Memandang Kabah

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Susastra

Menjawab Kritik Majalah The Economist Terhadap Prabowo

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:37 WIB