LINTANG.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi senyap yang mengejutkan. Di dua wilayah berbeda, KPK secara simultan pada Senin (19/1/2026), meringkus dua kepala daerah sekaligus, yakni Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. Operasi ini menjadi penanda bahwa tahun 2026 dibuka dengan langkah agresif dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan Bupati Pati, Sudewo (SDW), dilakukan pada Senin pagi. Setelah diamankan, Sudewo tidak langsung dibawa ke Jakarta, melainkan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Selain Bupati, tim KPK juga meringkus sejumlah pihak, termasuk sosok yang diduga sebagai “pengepul” uang dari perangkat daerah. KPK kini tengah mendalami hubungan kekerabatan antara pengepul tersebut dengan sang kepala daerah, guna membuktikan adanya pola nepotisme dalam aliran dana haram tersebut.
Penangkapan ini memicu luka mendalam bagi warga. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Suharno, menyatakan keprihatinan yang luar biasa. Pasalnya, saat ini wilayah Kabupaten Pati tengah dilanda bencana banjir yang merugikan banyak warga.
“Saat ini Kabupaten Pati sedang dilanda bencana banjir, tapi kok praktik-praktik korupsi masih dilakukan. Ini melukai hati masyarakat. Kami sangat kecewa,” tutur Suharno. Ia mengingatkan bahwa pada Agustus 2025 lalu, rangkaian unjuk rasa sudah terjadi untuk mengkritisi kebijakan Sudewo yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Di tempat terpisah, aksi serupa terjadi di Jawa Timur. Penyelidikan tertutup KPK di Madiun menjaring sedikitnya 15 orang. Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengonfirmasi bahwa penyidik KPK meminjam empat ruangan di Satuan Reskrim Polres Madiun sejak pukul 08.30 hingga 17.00 WIB.
Dari 15 orang yang diperiksa, sembilan orang di antaranya—termasuk Wali Kota Madiun Maidi—langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih. Nama lain yang sempat muncul adalah Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto. Meski hadir di lokasi, Soeko mengaku hanya dipanggil untuk koordinasi dan diperbolehkan pulang lebih awal.
Kasus di Madiun ini diduga kuat berkaitan dengan pemotongan dana proyek infrastruktur serta penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Analisis Tren OTT KPK 2024–2026
Penangkapan simultan ini melengkapi catatan hitam birokrasi daerah. Berdasarkan data penindakan KPK sepanjang 2024 hingga awal 2026, terdapat pola yang konsisten mengenai sektor-sektor yang paling rawan dikorupsi oleh kepala daerah.
Sepanjang periode tersebut, sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta proyek infrastruktur tetap menjadi “ladang” utama praktik lancung. Berikut adalah rangkuman data hasil OTT signifikan dalam tiga tahun terakhir:

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, menilai fenomena ini sebagai alarm keras bagi integritas kepemimpinan daerah. Menurutnya, penangkapan dua kepala daerah dalam satu hari ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan cerminan kerusakan sistemik.
“Lemahnya penegakan regulasi membuka ruang lebar bagi pejabat daerah untuk menyalahgunakan wewenang, terutama pada aspek belanja daerah serta pengadaan barang dan jasa,” ujar Agus. Ia menambahkan bahwa konflik kepentingan yang mengakar membuat agenda pembangunan sering kali dipaksakan demi keuntungan pribadi, bukan kebutuhan masyarakat.
Agus menekankan bahwa tanpa transparansi yang radikal dan akuntabilitas anggaran yang ketat, ruang bagi praktik suap dan jual-beli proyek akan terus subur, meski di tengah situasi bencana sekalipun.
Kini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi Sudewo, Maidi, dan para pihak lainnya. Masyarakat menanti ketegasan hukum untuk memutus rantai korupsi yang kian mencekik pembangunan di daerah.(red)










