LINTANG.CO– Sunyi mencekam masih menyelimuti Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Namun, di balik keheningan itu, tersimpan kemarahan dan luka mendalam. Darusman, Sang Kepala Desa, tak lagi bisa ditemui di kantornya. Ia telah berpulang dengan cara yang tragis: tewas diterjang kaki gajah liar dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK) beberapa hari lalu.
Minggu (4/1/2026), tim investigasi Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) yang turun langsung ke lokasi kejadian menemukan fakta bahwa tragedi ini bukanlah sekadar “musibah alam”, melainkan puncak dari gunung es kegagalan negara dalam mitigasi konflik satwa dan manusia.
Gugur dalam Tugas, Bukan Kecelakaan Biasa
Darusman, Kepala Desa yang terkenal ramah itu, tidak sedang berburu atau berwisata saat maut menjemputnya. Ia berada di ladang warga dalam kapasitasnya sebagai pemimpin desa. Ia menjadi garda terdepan, menggiring kawanan gajah yang merangsek masuk ke peladangan agar tak sampai menyentuh pemukiman.
“Adik saya gugur saat menjalankan tugas. Jangan hanya melihat kejadian ini sebagai peristiwa insidentil. Kami ingin negara melihat ini sebagai kegagalan dalam melindungi warga,” tegas Kusnan, kakak kandung almarhum dengan nada getir kepada tim investigasi.
Keluarga menolak keras narasi “musibah biasa”. Bagi mereka, Darusman adalah martir yang tewas karena instrumen negara untuk melindungi desa penyangga TNWK tidak berfungsi selama puluhan tahun.
Teror Menahun Sejak 1980-an
Investigasi LBH DLN mengungkap fakta sejarah yang kelam. Konflik di Braja Asri ternyata sudah berurat akar sejak tahun 1980-an. Kesaksian warga menunjukkan bahwa rasa aman mereka telah lama dirampas. Nama Jiwon, warga yang tewas di awal tahun 2000-an dengan pola yang sama, kembali mencuat.
Bahkan, pada malam pasca-pemakaman Darusman, teror belum berakhir. Warga masih harus berjaga di ladang dengan obor dan alat seadanya karena kawanan gajah liar dilaporkan masih berada di sekitar lokasi, siap kembali mengobrak-abrik mata pencaharian warga.(red)










