Mendes Yandri Jelaskan Dana Desa dan Koperasi Merah Putih

Kopdes adalah alat yang tepat untuk terwujudnya pemerataan ekonomi. Mewujudkan pembangunan dari desa dan dari bawah secara masif.

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yandri saat meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,

Yandri saat meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,

LINTANG.CO- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat, tapi tata kelola dan pemanfaatannya diubah agar lebih terukur.

Hal tersebut dikatakan Yandri saat meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, hari ini.

“Jadi (dana desa) tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo atau Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa, tidak. Tapi diubah tata kelolanya, dibuat unit usaha yang tadi fungsinya untuk menghilangkan rentenir, menghapus tengkulak, menjadi off taker, penyaluran pupuk, gas dan sebagainya,” ungkap Yandri. dalam keterangannya, Senin (12/4/2026).

“Jadi ini (Kopdes) program yang mulia, jadi kalau ada yang bilang dana desa dipotong oleh pusat, tidak. Ini dibuat tata kelolanya yang lebih masif, lebih banyak dan lebih terukur,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yandri menyampaikan kehadiran KDMP di seluruh desa dengan berbagai unit usaha di dalamnya akan mendorong pemerataan ekonomi. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga :  Hari Kartini 2026 dan Buruknya Layanan Kesehatan Bagi Perempuan di Pelosok

Menurutnya, pemerataan ekonomi perlu dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan. Ia menilai Kopdes adalah alat yang tepat untuk terwujudnya pemerataan ekonomi.

Untuk itu, ia mengusulkan untuk moratorium atau di stop dulu izin-izin baru retail modern yang lain karena akan digantikan fungsinya oleh Kopdes Merah Putih.

Yandri juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk terlibat aktif dan menyukseskan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, jika Kopdes sukses maka 80 persen sisa hasil usahanya akan kembali ke anggota koperasi, yaitu masyarakat desa. Selain itu, 20 persen keuntungan KDMP juga akan masuk menjadi pendapatan asli desa.

“Inilah bedanya dengan Alfamart, Indomart atau ritel modern yang lain, kalau Alfamart, Indomart keuntungan diambil semua oleh pemiliknya, tapi kalau Kopdes yang digagas oleh Bapak Presiden Prabowo seratus persen (keuntungan) buat rakyat di desa itu,” paparnya.

Baca Juga :  Warga Aceh Meminta Bantuan PM Malaysia Anwar Ibrahim

Yandri pun optimistis KDMP di Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut akan berhasil dan menjadi alat untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Sebagai informasi, KDMP Bubung memiliki unit usaha yang terbagi dalam delapan gerai, seperti gerai sembako, pertanian, pangkalan LPG, klinik, apotek, jual beli hasil bumi, simpan pinjam serta agen BRIlink.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Anggota DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding, Bupati Banggai Amirudin, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Saripudin Tjatjo, Sekda Banggai Moh Ramli Tongko serta jajaran forkopimda Kabupaten Banggai. Turut mendampingi Mendes Yandri dalam peninjauan ini yaitu Kepala BPI Kemendes PDT Mulyadin Malik.(lis)

Berita Terkait

Pamerkan Inovasi Pangan di THAIFEX 2026, Bawa Keahlian Kuliner Thailand ke Kancah Global
BUMN Eksportir Tunggal Bukan Solusi Masalah Under Invoicing
Tangis Bahagia Nenek Jumaria Memandang Kabah
HIPMI Half Marathon 2026 Jadi Masa Depan Sport Tourism Lampung
Menyoal Pangkat Mayor Teddy, Analis Sebut Preseden Berbahaya
Menelusuri Labirin dan Data Kemiskinan di Indonesia
Hari Kartini 2026 dan Buruknya Layanan Kesehatan Bagi Perempuan di Pelosok
Denda Administratif Dianggap Lebih Bermanfaat Dibanding Hukuman Bagi Perusak Hutan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:01 WIB

Pamerkan Inovasi Pangan di THAIFEX 2026, Bawa Keahlian Kuliner Thailand ke Kancah Global

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:55 WIB

BUMN Eksportir Tunggal Bukan Solusi Masalah Under Invoicing

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tangis Bahagia Nenek Jumaria Memandang Kabah

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

HIPMI Half Marathon 2026 Jadi Masa Depan Sport Tourism Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:25 WIB

Menyoal Pangkat Mayor Teddy, Analis Sebut Preseden Berbahaya

Berita Terbaru

Uncategorized

Kejagung Sebut Dadan Cs Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:51 WIB

Jakarta

BUMN Eksportir Tunggal Bukan Solusi Masalah Under Invoicing

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:55 WIB

Internasional

Tangis Bahagia Nenek Jumaria Memandang Kabah

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Susastra

Menjawab Kritik Majalah The Economist Terhadap Prabowo

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:37 WIB