Hari Kartini 2026 dan Buruknya Layanan Kesehatan Bagi Perempuan di Pelosok

Pemerintah wajib memprioritaskan perbaikan infrastruktur di daerah 3T. Hal ini krusial agar warga, terutama ibu hamil, memiliki akses cepat dalam kondisi darurat medis.

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses posyandu di daerah terpencil/ist

Proses posyandu di daerah terpencil/ist

LINTANG.CO Momentum peringatan Hari Kartini pada Selasa (21/4/2026) semestinya mampu mendorong pemenuhan hak perempuan, salah satunya adalah layanan kesehatan reproduksi. Namun, realitasnya layanan tersebut masih jauh panggang dari api bagi kaum ibu di daerah pelosok.

Potret Kelam di Daerah Terpencil

Hingga kini, sejumlah ibu hamil di daerah terpencil masih harus bertaruh nyawa karena sulit menjangkau fasilitas kesehatan. Akhir Maret 2026 lalu, sebuah video viral menunjukkan seorang ibu bernama Ratna terpaksa melahirkan di tengah jalan berlumpur di Mamuju, Sulawesi Barat. Tanpa tenaga medis dan fasilitas yang memadai, ia melahirkan di atas tanah karena kendaraan yang membawanya terjebak medan yang sulit.

Kasus serupa terjadi di Papua pada akhir tahun lalu. Iren Sokoy harus berjuang keluar-masuk rumah sakit demi melahirkan, namun penolakan dari pihak rumah sakit berujung pada meninggalnya sang bayi. Fenomena ini menunjukkan bahwa perempuan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih sering terabaikan oleh negara.

Tantangan Berkelanjutan: Patriarki dan Ekonomi

Misiyah, Ketua Dewan Eksekutif Perkumpulan KAPAL Perempuan, mengungkapkan dua tantangan utama yang dihadapi perempuan Indonesia saat ini:

  1. Norma Jender dan Patriarki: Budaya lokal sering kali mengunci perempuan dalam ranah domestik. Suara perempuan dibatasi dalam pengambilan keputusan, dan isu kekerasan terhadap perempuan masih dianggap sebagai masalah privat yang tidak perlu diintervensi.

  2. Kemiskinan Ganda: Perempuan di daerah 3T mengalami beban ekonomi yang berat. Kebijakan pemotongan layanan publik dan penyempitan akses sumber daya membuat kelompok rentan ini semakin terpinggirkan dari data kemiskinan resmi maupun akses kebijakan publik.

Harapan pada UU KIA

Dari sisi regulasi, kehadiran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang disahkan pada 2 Juli 2024 seharusnya menjadi titik terang. UU ini menjamin:

  • Pelayanan kesehatan berkualitas.

  • Nutrisi yang cukup.

  • Hak cuti melahirkan.

  • Solusi atas tingginya angka kematian ibu dan stunting (tengkes).

Desakan bagi Pemerintah

Sondang Frishka Simanjuntak, Komisioner Komnas Perempuan, menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memprioritaskan perbaikan infrastruktur di daerah 3T. Hal ini krusial agar warga, terutama ibu hamil, memiliki akses cepat dalam kondisi darurat medis.

Baca Juga :  Piala Dunia: Panggung Prestasi, Perayaan Budaya, dan Penggerak Ekonomi Global

Senada dengan hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan bahwa keselamatan ibu melahirkan adalah ukuran nyata keberpihakan negara.

“Tidak boleh ada lagi ibu Indonesia yang meninggal saat melahirkan hanya karena jauh dari fasilitas kesehatan atau tidak mendapatkan layanan tepat waktu. Hari Kartini harus kita maknai sebagai perjuangan nyata menyelamatkan perempuan, bukan sekadar seremoni,” ujar Arifatul.

Peringatan Hari Kartini tahun ini harus menjadi refleksi kritis. Pembangunan tidak boleh meninggalkan perempuan di akar rumput, dan pemenuhan hak kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama negara sesuai dengan ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi Sosial dan Budaya.(red)

Berita Terkait

Menelusuri Labirin dan Data Kemiskinan di Indonesia
Denda Administratif Dianggap Lebih Bermanfaat Dibanding Hukuman Bagi Perusak Hutan
Anak Muda yang Mana?
Mendes Yandri Jelaskan Dana Desa dan Koperasi Merah Putih
Pertamina Gelar Pasar Murah Bantu Warga Prasejahtera
Mazda Siapkan Kejutan di GIIAS 2026
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang
Kemah Sastra 2026 Hadirkan Akademisi Unila dan UIN RIL
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:25 WIB

Menelusuri Labirin dan Data Kemiskinan di Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 20:50 WIB

Hari Kartini 2026 dan Buruknya Layanan Kesehatan Bagi Perempuan di Pelosok

Senin, 20 April 2026 - 18:50 WIB

Denda Administratif Dianggap Lebih Bermanfaat Dibanding Hukuman Bagi Perusak Hutan

Rabu, 15 April 2026 - 18:41 WIB

Anak Muda yang Mana?

Senin, 13 April 2026 - 03:33 WIB

Mendes Yandri Jelaskan Dana Desa dan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Daerah

Menelusuri Labirin dan Data Kemiskinan di Indonesia

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:25 WIB