Buku Tak Ada, Jambret Tersedia!

Kejahatan terbesar justru sering dilakukan oleh mereka yang memegang kekuasaan: korupsi, penyalahgunaan anggaran, persekongkolan bisnis-politik, dan kebijakan yang secara sistematis memiskinkan rakyat.

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTANG.CO- KEMISKINAN di Indonesia bukan lagi sekadar angka dalam tabel Badan Pusat Statistik, grafik menurun-meningkat di layar televisi, atau jargon teknokratis dalam laporan kementerian. Ia adalah kenyataan yang hidup dan berdenyut dalam tubuh masyarakat: dalam wajah anak yang putus sekolah, dalam tangan bocah yang terpaksa menjambret di persimpangan jalan, dalam tangis ibu yang kehilangan anaknya karena bunuh diri, dan dalam kegelisahan orang tua yang mendengar kabar tentang keracunan program Makan Bergizi Gratis beserta segala dalih pembenaran birokratis yang mengitarinya. Semua peristiwa ini, jika ditarik benang merahnya, menunjukkan satu hal yang tak terbantahkan: kemiskinan di negeri ini nyata, bukan ilusi, bukan rekayasa, dan bukan sekadar narasi pesimis.

Namun, ironi terbesar justru terletak pada cara negara memandang kemiskinan tersebut. Terlalu sering ia dilihat dari “menara gading” kekuasaan—dari balik meja-meja ber-AC, rapat-rapat hotel bintang lima, dan layar presentasi yang penuh diagram cantik tetapi hampa realitas. Kita masih ingat betapa terkejutnya seorang menteri pendidikan ketika mengetahui ada sekolah di daerah terpencil yang tak terjangkau internet. Keterkejutan semacam ini bukan sekadar kelalaian individu, melainkan gejala dari jarak struktural antara negara dan rakyatnya. Kebijakan dibuat tanpa empati, tanpa pemahaman konteks lokal, dan tanpa kehadiran nyata di lapangan. Negara tampak seperti institusi yang jauh, dingin, dan asing bagi warganya sendiri.

Jika kita membaca situasi ini melalui lensa teori kemiskinan, gambaran yang muncul semakin jelas. Pendekatan kemiskinan struktural menegaskan bahwa kemiskinan bukanlah akibat kemalasan individu, tetapi produk dari relasi ekonomi, politik, dan sosial yang timpang. Ketika kekayaan terkonsentrasi di segelintir elite, ketika akses pekerjaan layak semakin sempit, ketika layanan kesehatan dan pendidikan diperlakukan sebagai komoditas, dan ketika kebijakan lebih berpihak pada pasar daripada rakyat, maka kemiskinan menjadi sistemik. Ia bukan kecelakaan sosial, melainkan mekanisme yang direproduksi secara terus-menerus.

Lebih jauh, Amartya Sen mengingatkan kita bahwa kemiskinan bukan sekadar ketiadaan uang, melainkan ketiadaan kemampuan (capability) untuk menjalani hidup bermartabat. Anak yang tak memiliki buku, daerah yang terputus dari informasi, masyarakat yang tak memperoleh keadilan hukum—semuanya mengalami deprivasi kemampuan. Mereka mungkin masih hidup secara biologis, tetapi ruang gerak kemanusiaan mereka dipersempit oleh struktur yang tak adil. Dalam kondisi seperti ini, kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan kebebasan, martabat, dan hak asasi manusia.

Melahirkan Patologi Sosial

Kemiskinan yang mengendap lama ini kemudian melahirkan berbagai patologi sosial. Para alim sering mengingatkan bahwa kemiskinan dapat mendekatkan manusia pada kekufuran. Pernyataan ini bukan semata teologis, tetapi juga sosiologis dan etis. Kufur di sini dapat dimaknai sebagai kaburnya batas-batas moral: antara benar dan salah, sah dan batal, halal dan haram, bijak dan biadab. Ketika bertahan hidup menjadi perjuangan sehari-hari, ketika negara tak hadir sebagai pelindung, dan ketika keadilan terasa jauh, norma sosial mudah tergerus. Yang dulu dianggap tabu bisa menjadi wajar; yang dulu dianggap salah bisa menjadi “terpaksa benar.”

Baca Juga :  Politik Cinta, Gerakan, dan Tubuh Perempuan

Dalam situasi inilah kita dapat memahami maraknya tindakan kriminal kecil seperti jambret. Alih-alih sekadar mengecamnya sebagai kejahatan moral, sosiologi kriminalitas mengajak kita melihat akar strukturalnya. Robert K. Merton, melalui teori anomie, menjelaskan bahwa masyarakat sering menanamkan tujuan-tujuan mulia seperti sukses, kesejahteraan, dan konsumsi, tetapi tidak menyediakan sarana yang adil bagi semua orang untuk mencapainya. Ketika jalan-jalan legal tertutup bagi kelompok miskin, sebagian orang beralih pada cara-cara ilegal sebagai bentuk “inovasi bertahan hidup.” Dalam kerangka ini, jambret bukan semata pelaku kejahatan, tetapi korban dari sistem yang gagal.

Teori pelabelan (labeling theory) semakin mempertajam kritik ini. Masyarakat dan negara cenderung lebih cepat mencap orang miskin sebagai kriminal, sementara kejahatan elite kerap dibungkus bahasa halus. Seorang jambret segera ditangkap, dipertontonkan di media, dan dipidana. Sebaliknya, pejabat yang menggelapkan anggaran miliaran rupiah sering disebut “tersangka”, “oknum” atau sekadar melakukan “kesalahan administrasi.” Proses hukumnya berlarut-larut, hukumannya ringan, dan dampak sosialnya nyaris tak pernah dipertanggungjawabkan secara moral.

Dari perspektif kriminologi kritis, paradoks ini semakin terang. Kejahatan terbesar justru sering dilakukan oleh mereka yang memegang kekuasaan: korupsi, penyalahgunaan anggaran, persekongkolan bisnis-politik, dan kebijakan yang secara sistematis memiskinkan rakyat. Jika jambret mencuri karena lapar, pejabat korup mencuri karena serakah. Jika jambret merugikan individu, korupsi pejabat merugikan bangsa.

Di tengah semua ini, negara tampak “lari” dari tanggung jawabnya. Kasus korupsi terus merebak, kebijakan publik kerap tak menjawab kebutuhan riil masyarakat, dan aparat penegak hukum sering gagal memberikan rasa keadilan substantif bagi rakyat jelata. Bagi banyak orang kecil, hukum terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Ketidakadilan ini bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menggerogoti fondasi moral bangsa.

Berliterasi dengan Buku Mahal

Kegagalan negara paling terasa dalam bidang pendidikan. Kampanye literasi digaungkan dengan megah: spanduk, seminar, program nasional, dan slogan-slogan indah memenuhi ruang publik. Namun, di lapangan, buku tetap mahal, perpustakaan sekolah kosong, dan banyak anak bahkan tak mampu membeli buku tulis atau pena. Bagi keluarga miskin, pengeluaran di bawah sepuluh ribu rupiah pun bisa menjadi beban. Di sini tampak jelas kontradiksi kebijakan: literasi dipuja sebagai ideal, tetapi tak didukung distribusi sumber daya yang adil.

Baca Juga :  Ketika Lagu Lampung Menjadi Pidato

Paulo Freire mengajarkan bahwa pendidikan seharusnya menjadi alat pembebasan, bukan alat domestikasi. Pendidikan harus membangkitkan kesadaran kritis, membuat murid mampu membaca dunia, bukan sekadar membaca teks. Namun, bagaimana mungkin pendidikan membebaskan jika anak-anak bahkan tak memiliki buku? Bagaimana mungkin mereka kritis jika ruang kelas mereka reyot, gurunya kekurangan dukungan, dan akses informasi mereka terbatas? Tanpa sumber daya yang memadai, pendidikan berubah menjadi ritual kosong—sekadar formalitas tanpa substansi.

Ironi kebijakan semakin tajam ketika kita melihat program Makan Bergizi Gratis. Alih-alih memprioritaskan buku, perpustakaan, dan kualitas guru, negara justru menekankan distribusi makanan yang kualitasnya dipertanyakan. Anak-anak tentu membutuhkan gizi, tetapi gizi tak bisa menggantikan pendidikan. Nasi bungkus tak bisa menggantikan buku. Kebijakan semacam ini terasa lebih berorientasi pada pencitraan populis daripada solusi struktural jangka panjang.

Semua ini mengundang refleksi mendalam: mengapa jambret marak, dimaklumi, dipelihara, bahkan kadang dibekingi aparat? Jawabannya kembali pada lingkaran setan kemiskinan struktural, korupsi kekuasaan, dan budaya politik yang merendahkan martabat manusia. Ketika negara gagal hadir, masyarakat mencari cara sendiri—kadang dengan cara yang salah.

Namun, esai ini bukan sekadar ratapan. Ia adalah seruan moral dan politik. Karut-marut negeri ini bukan takdir alam, melainkan hasil pilihan kebijakan. Jika negara mau, ia bisa memilih berpihak pada rakyat: memperbaiki distribusi ekonomi, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, memastikan pendidikan gratis dan berkualitas, serta memulihkan kepercayaan publik.

Pada akhirnya, para penyelenggara negara perlu melakukan semacam pertobatan politik. Tobat bukan sekadar ritual religius, tetapi perubahan sikap dan praktik. Menjalankan amanah jabatan bukan soal mempertahankan kekuasaan, melainkan melayani rakyat dengan sungguh-sungguh. Kekuasaan adalah tanggung jawab sosial: memastikan setiap anak Indonesia memiliki buku, setiap sekolah memiliki fasilitas, setiap warga memperoleh keadilan, dan setiap keluarga hidup dengan martabat.

Jika hal ini tidak dilakukan, maka kemiskinan akan terus melahirkan kejahatan, pendidikan akan terus menjadi slogan, dan negara akan semakin kehilangan legitimasi moralnya. Sebaliknya, jika negara berani berpihak pada rakyat, maka kemiskinan bisa dilawan, keadilan bisa ditegakkan, dan pendidikan bisa menjadi jalan pembebasan—bukan sekadar janji kosong.

Induh kidah… Tabik. (*)

 

——————
Udo Z Karzi, jurnalis-penulis, tinggal di Bandar Lampung.  Buku terbarunya: Surat Cinta untuk Pithagiras yang Lupa Ditulis (novel, 2024), Minan Lela Sebambangan (kumpulan cerpen, 2024), dan Kesibukan Membuat Sejarah (kumpulan sajak, 2025).

 

Berita Terkait

Menjawab Kritik Majalah The Economist Terhadap Prabowo
Milik Kita: Sastra Sepintas-Lalu
Anak Muda yang Mana?
Ketika Lagu Lampung Menjadi Pidato
Smanda dan Jejak Awal Kepenyairan Udo Z Karzi
Arsitek Cinta dan Prahara di Atas Pasir
Tak Siang, Tak Malam: Negarabatin dalam “Mak Dawah Mak Dibingi”
Kanon Sastra Lampung

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:37 WIB

Menjawab Kritik Majalah The Economist Terhadap Prabowo

Sabtu, 18 April 2026 - 14:10 WIB

Milik Kita: Sastra Sepintas-Lalu

Rabu, 15 April 2026 - 18:41 WIB

Anak Muda yang Mana?

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:12 WIB

Ketika Lagu Lampung Menjadi Pidato

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:59 WIB

Smanda dan Jejak Awal Kepenyairan Udo Z Karzi

Berita Terbaru

Jakarta

BUMN Eksportir Tunggal Bukan Solusi Masalah Under Invoicing

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:55 WIB

Internasional

Tangis Bahagia Nenek Jumaria Memandang Kabah

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Susastra

Menjawab Kritik Majalah The Economist Terhadap Prabowo

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:37 WIB