LINTANG.CO- Gelombang usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kini tengah memicu polemik panas di tingkat pusat. Di saat partai-partai besar seperti Golkar, PAN, Gerindra, dan PKB mulai memberikan sinyal dukungan, suara penolakan keras datang dari Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.
Mantan komisioner KPU ini memperingatkan bahwa langkah tersebut bukan sekadar perubahan teknis, melainkan sebuah kemunduran besar yang berpotensi melahirkan “pemimpin berakar ke atas” yang hanya tunduk pada oligarki, bukan kepada rakyat.
Solusi “Spending Cap” ala Liga Eropa
Andi Mallarangeng mengakui bahwa biaya politik yang mahal dan maraknya money politics adalah masalah nyata dalam Pilkada langsung. Namun, menurutnya, solusinya bukan dengan menghapus hak pilih rakyat, melainkan memperbaiki sistemnya.
Ia menawarkan konsep Spending Cap—sebuah pembatasan biaya kampanye yang ketat, menyerupai aturan finansial di liga sepak bola profesional Eropa.
“Pembiayaan kampanye setiap kandidat dan partai harus dibatasi dengan jumlah yang tepat, tidak jor-joran. Begitu juga pembatasan penerimaan dana kampanye,” tegas Andi kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/12).
Selain itu, untuk menekan biaya operasional penyelenggaraan yang selama ini dianggap membebani APBD, Andi mengusulkan efisiensi ekstrem:
- Pemangkasan TPS: Mengurangi jumlah TPS hingga separuh dengan menaikkan kuota menjadi 1.000 pemilih per TPS.
- Perpanjangan Waktu: Menambah jam pemilihan hingga pukul 16.00 WIB.
- Digitalisasi: Penggunaan teknologi e-voting untuk mempercepat penghitungan dan memangkas biaya logistik kertas suara.
Bayang-Bayang Oligarki dan Trauma Orde Baru
Kembalinya Pilkada ke DPRD dinilai Andi hanya akan memindahkan lokasi transaksi politik uang. Jika dahulu money politics terjadi di akar rumput secara masif, maka dengan sistem DPRD, transaksi tersebut hanya akan terlokalisasi di ruang-ruang tertutup legislatif.
“Kita akan kehilangan pemimpin yang berakar ke rakyat. Seluruh 38 gubernur dan 514 bupati/wali kota nantinya hanya ditentukan oleh segelintir elite—mungkin hanya 8 orang Ketua Umum partai di pusat,” ujarnya memperingatkan dampak dominasi oligarki.
Andi menekankan bahwa legitimasi pemimpin yang dipilih rakyat jauh lebih kuat dibandingkan mereka yang dipilih lewat perwakilan, berapa pun perbaikan sistem yang dijanjikan.
“Cek Ombak” yang Berisiko Gugatan Massal
Andi menduga wacana ini sengaja digulirkan sebagai upaya “cek ombak” untuk melihat resistensi publik menjelang revisi UU Pemilu. Namun, ia mengingatkan pemerintah dan parlemen untuk tidak bermain api dengan perasaan rakyat.
Berdasarkan data riset, sekitar 80 persen rakyat konsisten mendukung Pilkada langsung. Jika hak ini dipaksakan untuk dicabut, Andi meramalkan akan terjadi kegaduhan hukum yang belum pernah ada sebelumnya.
“Saya bayangkan setiap warga negara yang punya hak pilih akan berbondong-bondong antre mendaftarkan judicial review ke MK. Lebih dari 200 juta orang memiliki legal standing karena haknya dirampas,” tutup eks Menpora tersebut.

Perbandingan Wacana: Pilkada Langsung vs Pilkada DPRD
| Aspek | Pilkada Langsung (Usulan Perbaikan) | Pilkada Lewat DPRD (Wacana Parlemen) |
|
Legitimas |
Sangat Kuat (Mandat Rakyat) |
Lemah (Mandat Elite/Oligarki) |
| Biaya | Efisiensi via E-Voting & Pangkas TPS | Dianggap murah secara administratif |
| Politik Uang | Pencegahan via Gakkum & Spending Cap | Berisiko transaksional di tingkat elite |
| Akar Pemimpin | Berakar ke bawah (Masyarakat) | Berakar ke atas (Ketua Umum Partai) |










