LINTANG.CO – Ketahanan ekonomi Indonesia tengah menghadapi ujian berat di awal tahun 2026. Belanja negara yang terus digenjot di tengah loyonya kinerja penerimaan sepanjang 2025 telah mendorong rasio utang pemerintah kembali meroket ke level yang mengkhawatirkan, hampir menyamai catatan rekor terburuk saat puncak pandemi Covid-19.
Sejumlah pengamat ekonomi memperingatkan bahwa risiko terhadap kesinambungan fiskal nasional kini berada pada titik yang tidak bisa lagi dianggap remeh.
Hingga pertengahan Januari 2026, Kementerian Keuangan memang belum merilis posisi utang resmi per akhir 2025 dengan alasan menunggu data PDB dari Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, kalkulasi dari Bright Institute memberikan gambaran yang cukup mencengangkan.
Posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025 diperkirakan telah menyentuh angka Rp9.645 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari utang akhir 2024 (Rp8.813 triliun) ditambah pembiayaan utang neto sebesar Rp736,3 triliun, serta dampak pelemahan nilai tukar rupiah yang menekan beban pembayaran.
Dengan estimasi Produk Domestik Bruto (PDB) 2025 berada di angka Rp23.805 triliun, maka rasio utang terhadap PDB diperkirakan mencapai 40,5 persen. Angka ini hanya selisih tipis dari rekor tertinggi sejarah Indonesia pada tahun 2021 yang sebesar 40,73 persen.
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, mengingatkan publik agar tidak terlena dengan batas aman 60 persen yang ditetapkan UU Keuangan Negara. Menurutnya, angka 60 persen adalah “batas maksimum”, bukan “batas aman”.
Kondisi makin kritis jika melihat Keseimbangan Primer yang diperkirakan defisit hingga Rp180,7 triliun. Artinya, pendapatan negara saat ini bahkan tidak cukup untuk membiayai belanja rutin di luar bunga utang. Akibatnya, pemerintah terpaksa menarik utang baru hanya untuk membayar bunga utang lama.
“Kondisi fiskal yang sehat seharusnya ditandai oleh keseimbangan primer yang positif. Saat ini, kita praktis melakukan praktik ‘gali lubang tutup lubang’ untuk membayar bunga,” tegas Awalil.
Beban Bunga Tertinggi di Asia
Tak hanya nilai pokok, biaya untuk meminjam uang (bunga) Indonesia juga menjadi sorotan. Peneliti Senior CSIS, Deni Friawan, mencatat bahwa imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun Indonesia adalah salah satu yang tertinggi di Asia, melampaui India, Filipina, Malaysia, hingga Thailand.
“Premi risiko kita besar. Ini mencerminkan persepsi pasar terhadap pengelolaan fiskal dan stabilitas politik hukum kita yang dianggap berisiko,” jelas Deni.
Tekanan ini diperparah oleh situasi global. Saat ini, raksasa ekonomi seperti Jepang dan China juga tengah berburu dana besar di pasar global untuk stimulus domestik mereka. Indonesia harus berebut likuiditas di tengah persaingan dana yang makin ketat.
Ancaman Jatuh Tempo 2026
Memasuki tahun 2026, pemerintah dihadapkan pada “tembok” jatuh tempo yang masif. Diperkirakan, nilai utang yang harus dilunasi berada di kisaran Rp700 triliun hingga Rp800 triliun per tahun.
Jika ditotal antara pembiayaan neto dan pelunasan pokok, pemerintah diprediksi harus menarik utang baru hingga Rp1.563 triliun sepanjang tahun ini. Hal ini meningkatkan refinancing risk atau risiko kegagalan mencari pembiayaan kembali di tengah bunga yang mahal.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, mendesak pemerintah untuk berhenti menghamburkan anggaran pada sektor birokrasi yang tidak produktif. Ia menekankan bahwa setiap rupiah dari utang harus memiliki dampak langsung pada rakyat.
“Belanja pemerintah harus fokus pada program prioritas. Rasio utang yang terus naik harus diawasi ketat agar tidak menjadi warisan beban fiskal yang melumpuhkan generasi masa depan,” pungkas Anis.
Kini, bola panas ada di tangan otoritas fiskal. Tanpa strategi reformasi perpajakan yang berani dan efisiensi belanja yang drastis, bayang-bayang krisis fiskal bisa menjadi kenyataan yang pahit bagi ekonomi Indonesia di tahun-tahun mendatang.(red)










