Rapor Merah Pendidikan: Penyimpangan Anggaran dan Maraknya Kekerasan di Sekolah

Catatan Akhir Tahun 2025 dalam rilis JPPI menemukan kebijakan terkait pendidikan di Indonesia belum menyentuh akar masalah. Justru marak penyimpangan.

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

By reading with your child every day, letting them choose their own books, making reading fun and interactive.

By reading with your child every day, letting them choose their own books, making reading fun and interactive.

LINTANG.CO- Alih-alih menjadi lokomotif kemajuan, wajah pendidikan Indonesia di penghujung 2025 justru kian buram. Meski rentetan kebijakan terus digulirkan, data terbaru menunjukkan kegagalan sistemik yang mengkhawatirkan: literasi yang stagnan, lingkungan sekolah yang kian horor, hingga anggaran yang dinilai menyimpang dari mandat konstitusi.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dalam laporan Catatan Akhir Tahun Rapor Pendidikan 2025 yang dirilis Selasa (30/12/2025), memberikan vonis keras: kebijakan pendidikan saat ini belum menyentuh akar masalah.

Paradoks Akademik: Ilusi Skor dan Literasi Terburuk

Polemik mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang belakangan disebut jeblok, ditepis oleh Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji. Menurutnya, kualitas akademik Indonesia memang tidak pernah beranjak dari titik nadir.

“Faktanya, selama lima tahun terakhir, meski UN masih ada dalam berbagai bentuk, nilainya terus merosot. Skor literasi dan numerasi kita tetap salah satu yang terburuk di Asia Tenggara,” tegas Ubaid.

JPPI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk berhenti menciptakan “ilusi” peningkatan mutu melalui TKA jika hanya dijadikan alat seleksi atau penentu kelulusan. Hal ini dinilai justru memperlebar jurang ketimpangan akses pendidikan.

Darurat Karakter: Skor Integritas yang Merosot

Bukan hanya soal otak, soal hati dan karakter pun rapornya merah. Berdasarkan survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertengahan 2025, skor integritas pendidikan anjlok ke angka 69.

Baca Juga :  Tangis Bahagia Nenek Jumaria Memandang Kabah

Selama periode 2022-2024, sektor pendidikan Indonesia terjebak di level dua (skor 62-72) dari lima level kesempurnaan karakter. Artinya, jargon “Pendidikan Karakter” yang selama ini didengungkan pemerintah dinilai gagal membudaya dan hanya terjebak pada seremoni belaka.

Sekolah: Ruang Kelas yang Menakutkan

Temuan paling mengerikan dalam investigasi JPPI adalah lonjakan kasus kekerasan. Sejak 2020 hingga 2025, jumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan meroket hingga 600 persen.

Ironisnya, meski Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023 (PPKSP) sudah diterbitkan, angka kasus justru meledak lebih dari 100 persen di tahun 2024 dan terus mendaki di 2025. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman, kini menjadi titik panas kekerasan seksual.

Skandal Anggaran: Dari Guru ke Piring Makan

Krisis pendidikan ini semakin diperparah dengan arah kebijakan fiskal yang dinilai menyimpang. JPPI menyoroti pengalihan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ini adalah penyelewengan anggaran pendidikan. Jika dana terus digunakan untuk program di luar pendidikan, sektor ini akan terus terguncang,” ujar Ubaid.

Baca Juga :  Anak Muda yang Mana?

JPPI mendesak Presiden untuk segera mengembalikan mandat konstitusi dengan memprioritaskan anggaran pada:

  1. Realisasi sekolah gratis (negeri dan swasta) sesuai putusan MK.
  2. Kesejahteraan guru yang masih memprihatinkan.
  3. Renovasi sekolah yang rusak berat di berbagai daerah.

Suara dari Akar Rumput: Dilema Jalur Prestasi

Di sisi lain, kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mulai mempertimbangkan nilai rapor memberikan sedikit harapan bagi sebagian pihak. Sandra Pratiwi dari Suara Orangtua Peduli (SOP) menilai ada perubahan positif pada motivasi belajar siswa.

“Dulu, sekolah harus menerima siswa dengan kesiapan belajar rendah hanya karena faktor zonasi atau usia. Sekarang, anak dengan capaian kuat punya peluang meski tidak diuntungkan domisili,” kata Sandra. Namun, ia mengakui sistem ini masih memicu pro-kontra dan butuh pengawasan agar tidak menciptakan ketidakadilan baru.

Pemerintah harus berhenti melakukan eksperimen kebijakan yang bersifat tambal sulam. Fokus pada ekosistem sekolah ramah anak dan pengembalian anggaran ke fungsi pendidikan adalah harga mati untuk menyelamatkan generasi mendatang.(red)

 

Berita Terkait

Kecurangan UTBK 2026 Bermodus Joki, Manipulasi Data, sampai Tanam Alat di Telinga
Kemah Sastra 2026 Hadirkan Akademisi Unila dan UIN RIL
MBG Digugat ke MK, Minta Adies Kadir Tak Ikut Mengadili
Terpilih 50 Proposal Terbaik Hackathon Rumah Pendidikan 2025
Kriminalisasi Guru dan Rapuhnya Perlindungan Profesi Pendidik
Sijado Institute Luncukan Buku Cerpen Berbasis Budaya Lampung
​Guru Besar UGM Nolak Hadir, dari Unila Shelfie Bangga
Seni yang Menyembuhkan di Kamis Budaya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:53 WIB

Kecurangan UTBK 2026 Bermodus Joki, Manipulasi Data, sampai Tanam Alat di Telinga

Kamis, 9 April 2026 - 15:56 WIB

Kemah Sastra 2026 Hadirkan Akademisi Unila dan UIN RIL

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:34 WIB

MBG Digugat ke MK, Minta Adies Kadir Tak Ikut Mengadili

Senin, 2 Februari 2026 - 08:36 WIB

Terpilih 50 Proposal Terbaik Hackathon Rumah Pendidikan 2025

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:50 WIB

Kriminalisasi Guru dan Rapuhnya Perlindungan Profesi Pendidik

Berita Terbaru

Nasional

TelkomGroup Perkuat Integrasi ESG dalam Transformasi Bisnis

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:29 WIB

Pilihan

Meksiko Tim Pertama Lolos Babak Gugur Piala Dunia 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:16 WIB

Uncategorized

Kejagung Sebut Dadan Cs Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:51 WIB