LINTANG.CO- Alih-alih menjadi lokomotif kemajuan, wajah pendidikan Indonesia di penghujung 2025 justru kian buram. Meski rentetan kebijakan terus digulirkan, data terbaru menunjukkan kegagalan sistemik yang mengkhawatirkan: literasi yang stagnan, lingkungan sekolah yang kian horor, hingga anggaran yang dinilai menyimpang dari mandat konstitusi.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dalam laporan Catatan Akhir Tahun Rapor Pendidikan 2025 yang dirilis Selasa (30/12/2025), memberikan vonis keras: kebijakan pendidikan saat ini belum menyentuh akar masalah.
Paradoks Akademik: Ilusi Skor dan Literasi Terburuk
Polemik mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang belakangan disebut jeblok, ditepis oleh Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji. Menurutnya, kualitas akademik Indonesia memang tidak pernah beranjak dari titik nadir.
“Faktanya, selama lima tahun terakhir, meski UN masih ada dalam berbagai bentuk, nilainya terus merosot. Skor literasi dan numerasi kita tetap salah satu yang terburuk di Asia Tenggara,” tegas Ubaid.
JPPI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk berhenti menciptakan “ilusi” peningkatan mutu melalui TKA jika hanya dijadikan alat seleksi atau penentu kelulusan. Hal ini dinilai justru memperlebar jurang ketimpangan akses pendidikan.
Darurat Karakter: Skor Integritas yang Merosot
Bukan hanya soal otak, soal hati dan karakter pun rapornya merah. Berdasarkan survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertengahan 2025, skor integritas pendidikan anjlok ke angka 69.
Selama periode 2022-2024, sektor pendidikan Indonesia terjebak di level dua (skor 62-72) dari lima level kesempurnaan karakter. Artinya, jargon “Pendidikan Karakter” yang selama ini didengungkan pemerintah dinilai gagal membudaya dan hanya terjebak pada seremoni belaka.
Sekolah: Ruang Kelas yang Menakutkan
Temuan paling mengerikan dalam investigasi JPPI adalah lonjakan kasus kekerasan. Sejak 2020 hingga 2025, jumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan meroket hingga 600 persen.
Ironisnya, meski Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023 (PPKSP) sudah diterbitkan, angka kasus justru meledak lebih dari 100 persen di tahun 2024 dan terus mendaki di 2025. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman, kini menjadi titik panas kekerasan seksual.
Skandal Anggaran: Dari Guru ke Piring Makan
Krisis pendidikan ini semakin diperparah dengan arah kebijakan fiskal yang dinilai menyimpang. JPPI menyoroti pengalihan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ini adalah penyelewengan anggaran pendidikan. Jika dana terus digunakan untuk program di luar pendidikan, sektor ini akan terus terguncang,” ujar Ubaid.
JPPI mendesak Presiden untuk segera mengembalikan mandat konstitusi dengan memprioritaskan anggaran pada:
- Realisasi sekolah gratis (negeri dan swasta) sesuai putusan MK.
- Kesejahteraan guru yang masih memprihatinkan.
- Renovasi sekolah yang rusak berat di berbagai daerah.
Suara dari Akar Rumput: Dilema Jalur Prestasi
Di sisi lain, kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mulai mempertimbangkan nilai rapor memberikan sedikit harapan bagi sebagian pihak. Sandra Pratiwi dari Suara Orangtua Peduli (SOP) menilai ada perubahan positif pada motivasi belajar siswa.
“Dulu, sekolah harus menerima siswa dengan kesiapan belajar rendah hanya karena faktor zonasi atau usia. Sekarang, anak dengan capaian kuat punya peluang meski tidak diuntungkan domisili,” kata Sandra. Namun, ia mengakui sistem ini masih memicu pro-kontra dan butuh pengawasan agar tidak menciptakan ketidakadilan baru.
Pemerintah harus berhenti melakukan eksperimen kebijakan yang bersifat tambal sulam. Fokus pada ekosistem sekolah ramah anak dan pengembalian anggaran ke fungsi pendidikan adalah harga mati untuk menyelamatkan generasi mendatang.(red)










