LINTANG.CO- Provinsi Lampung diprediksi bakal didera gelombang ketegangan besar. Imperium bisnis gula terbesar di Asia milik keluarga Purwanti Lee atau Nyonya Lee dan Gunawan Yusuf, Sugar Group Companies (SGC), kini berada di ujung tanduk. Pemerintah secara resmi mencabut Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare yang selama ini menjadi tulang punggung produksi gula kristal “Gulaku”.
Lahan yang kini ditaksir senilai Rp 14,5 triliun tersebut, bukan lagi menjadi ladang hijau tanaman tebu, melainkan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai aset pertahanan negara di bawah kendali TNI Angkatan Udara (AU).
Di tengah tekanan hukum yang mengepung, sebuah fenomena menarik terjadi di akar rumput. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bos SGC, Nyonya Lee, mulai terlihat aktif “turun gunung” ke desa-desa di sekitar perkebunan. Terutama di Kabupaten Tulangbawang, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Ia menawarkan pola kemitraan baru, mengajak warga untuk menanam tebu secara mandiri.
Langkah ini dibaca banyak pihak sebagai strategi “perlindungan sosial” (social security). Dengan merapat ke warga, SGC diduga tengah membangun basis pertahanan massa di tengah ancaman pengalihan lahan secara fisik oleh militer. Spekulasi pun berkembang: apakah 50 ribu buruh tani yang ada di dalam kawasan SGC, akan dijadikan tameng hidup atau alat negosiasi politik di tengah sengkarut lahan ini?
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI M. Tonny Harjono, menegaskan bahwa pengambilalihan lahan ini bersifat strategis untuk validasi organisasi TNI AU.
“Kami merencanakan membangun Komando Pendidikan (Kodik) di sana dan Satuan Pasgat (Pasukan Gerak Cepat). Pengembangan dari validasi organisasi, sehingga daerah tersebut nanti akan dibangun beberapa satuan dan dijadikan daerah latihan,” tegas Marsekal Tonny dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).
Senada dengan KSAU, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, memastikan bahwa urusan kedaulatan tidak bisa ditawar.
“Tanah ini nanti akan ditindaklanjuti secara administrasi dan penguasaan oleh TNI Angkatan Udara untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pertahanan negara,” tegas Donny.
Semenatra itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa pencabutan ini adalah muara dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah muncul sejak 2015, 2019, hingga 2022. Enam anak perusahaan (PT CPB, PT GPA, PT ILCM, PT ILM, PT MKS, dan PT SIL) terbukti beroperasi di atas lahan Lanud Pangeran M. Bunyamin.
“Semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan dicabut. Yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula. Total nilainya menurut LHP BPK sekitar Rp 14,5 triliun,” ujar Nusron.
Pemerintah bahkan menyiapkan dana Rp 10 miliar hanya untuk melakukan pengukuran ulang (kadastral) guna menerbitkan sertifikat baru atas nama negara.

Meski negara terlihat sangat kokoh, suara sumbang muncul dari kalangan praktisi hukum. Resimen M. Kadafi menilai langkah ini mengandung kejanggalan hukum yang serius. Ia mengingatkan bahwa SGC bukan “penyerobot” liar, melainkan pembeli aset resmi dari negara lewat lelang BPPN tahun 2001 setelah krisis ekonomi.
“Negara berkewajiban menjelaskan secara transparan. Ini bukan sekadar soal perusahaan, tapi soal kepastian hukum. Jika dulu dilelang resmi oleh negara, mengapa sekarang disebut mencaplok aset Kemhan? Apakah puluhan tahun kontribusi industri dan ribuan nasib pekerja akan dikorbankan tanpa kejelasan arah?” kritik Kadafi.
Dampak dari keputusan ini sangat nyata, antara lain:
- Ekonomi: 50.000 karyawan terancam kehilangan mata pencaharian.
- Pendidikan: Ribuan siswa di sekolah-sekolah Sugar Group (SD-SMA hingga Politeknik) menghadapi masa depan yang abu-abu.
- Politik: SGC selama ini dikenal sebagai entitas yang “licin” dan sering terlibat dalam kontestasi politik lokal maupun nasional di Lampung.
Kini, warga Lampung menunggu; Apakah pencabutan HGU ini benar-benar demi kedaulatan negara, ataukah sekadar “renegosiasi” antara penguasa dengan perusahaan paling tajir di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai? Mampukah SGC bertahan hanya dengan mengandalkan kemitraan warga di luar lahan inti, ataukah “Kebon” akan benar-benar berganti rupa menjadi pusat latihan elit Kopasgat?
Satu hal yang pasti, stabilitas Lampung kini sedang dipertaruhkan. Termasuk masyarakat harus bersiap, bakal mengalami gula mahal. (red)










