Pergeseran Paradigma Pembangunan Ekonomi Era Prabowo

Memasuki 2026, gelagat ”kapitalisme negara” ini terasa semakin nyata dengan munculnya sejumlah kebijakan yang mempertegas kendali pemerintah atas rantai pasok. Salah satu sektor yang paling kentara adalah pangan.

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTANG.CO- Baru setahun menjabat, Presiden Prabowo Subianto sudah merombak tatanan dan struktur ekonomi pascareformasi. Pemerintah yang sebelumnya berperan pasif sebagai wasit di pinggir gelanggang ekonomi, kini turun tangan menjadi pemain yang lebih dominan. Langkah fundamental ini diambil saat mesin-mesin utama ekonomi nasional mulai kehilangan tenaga.

Sudah beberapa triwulan terakhir, konsumsi rumah tangga sebagai basis pertumbuhan nasional hanya tumbuh di kisaran 4 persen, di bawah level ideal 5 persen. Daya beli merosot, kelas menengah menyusut, konsumsi lesu, sektor riil terseret, dan ekspansi swasta ikut melambat.

Di sisi lain, laju investasi asing juga mulai loyo. Pada 2025, kontribusi penanaman modal asing (PMA) terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun untuk pertama kalinya sejak 2020. Dunia usaha domestik pun terjepit di antara gejolak global, gempuran impor, turunnya daya beli, dan ketidakpastian regulasi.

Negara Sebagai Mesin Ekonomi Baru

Di tengah perlambatan itu, negara muncul sebagai mesin ekonomi baru. Pemerintah yang biasanya hanya berkontribusi 7-9 persen terhadap PDB melalui belanja pemerintah kini mulai menggeser peran swasta. Hal itu dilakukan dengan memperkuat kendali pemerintah di berbagai lini ekonomi melalui sejumlah instrumen, yaitu badan usaha milik negara (BUMN) atau Danantara, serta intervensi kebijakan moneter dan fiskal.

Konsep pemerintah yang dominan memimpin ekonomi (state-led economy) bukan gagasan yang tiba-tiba muncul. Sejak awal menjabat, Prabowo sudah memberi sinyal bahwa ia tidak akan memimpin Indonesia dengan sistem pasar bebas di mana negara hanya menjadi regulator atau wasit, sementara ekonomi didorong oleh pasar.

Mengutip Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta, 30 Desember 2024:

”Pemerintah bukan hanya wasit, pemerintah bertanggung jawab, pemerintah harus jadi pemimpin, pemerintah harus jadi pelopor, harus jadi pengelola, pemerintah harus me-manage ekonomi.”

Saat itu, Prabowo baru dua bulan jadi presiden. Prabowo juga kerap mengecam praktik elite swasta yang dianggapnya serakah dalam mengeruk sumber daya alam serta menimbun bahan pangan demi keuntungan pribadi. Praktik ”serakahnomics” itu selama ini dinilainya menghambat pertumbuhan ekonomi. Bagi Prabowo, negara perlu menata ulang sistem ekonomi jika ingin memacu pertumbuhan menuju target 8 persen pada tahun 2029.

Dominasi Melalui BUMN dan Danantara

Fondasi untuk mewujudkan gagasan itu dibangun pada Februari 2025 dengan lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Badan yang disebut sebagai sovereign wealth fund Indonesia itu kini pada praktiknya menjadi super-holding BUMN yang mengorkestrasikan bisnis negara di berbagai sektor.

Baca Juga :  Kepsek Mesum di Lamtim Terancam Pecat

Memasuki 2026, gelagat ”kapitalisme negara” ini terasa semakin nyata dengan munculnya sejumlah kebijakan yang mempertegas kendali pemerintah atas rantai pasok. Salah satu sektor yang paling kentara adalah pangan. Lewat berbagai kebijakan yang berlaku mulai tahun ini, pemerintah mengendalikan stok dan harga pangan, menghentikan impor sejumlah komoditas dan bahan pakan pokok yang selama ini bisa dilakukan langsung oleh swasta, lalu mengalihkannya ke perusahaan milik negara.

Sebut saja keputusan pemerintah mengalihkan impor bungkil kedelai dari swasta ke PT Berdikari (Persero). Pemerintah juga akan mengalihkan sebagian besar impor daging sapi beku dari swasta ke BUMN. Pada 2026, importir swasta hanya diberi kuota impor sebesar 30.000 ton, sedangkan BUMN diberikan 250.000 ton.

Tak berhenti di sana, melalui Danantara, pemerintah bakal membangun enam unit pabrik peternakan ayam terintegrasi senilai Rp 20 triliun untuk menjamin pasokan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di sektor energi, mulai 2026, impor BBM jenis solar dihentikan dan swasta wajib membeli pasokan dari kilang PT Pertamina (Persero) di Balikpapan.

Kendali pemerintah juga terlihat di sektor ekstraktif. Melalui Danantara, pemerintah berencana mengakuisisi perusahaan tambang yang izinnya dicabut, seperti tambang emas Martabe, yang akan dialihkan ke BUMN baru yaitu Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Selain itu, pemerintah juga berencana membangun BUMN Tekstil dengan pendanaan senilai Rp 101 triliun.

Sinergi Instrumen Fiskal dan Moneter

Selain BUMN, instrumen berikutnya adalah fiskal dan moneter. Cikal bakal sinergi ini sudah ditanam sejak 2025 lewat revisi UU P2SK yang memperluas peran bank sentral sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Pada 2026, hal itu direalisasikan dengan masuknya Thomas Djiwandono ke Bank Indonesia (BI) sebagai deputi gubernur.

Baca Juga :  Ekonomi Nasional Diperkirakan Tumbuh 5,2 Persen pada 2026

BI akan ”menciptakan likuiditas” dengan melepas dana yang selama ini mengendap di instrumen seperti SRBI dan Giro Wajib Minimum (GWM) ke pasar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa injeksi likuiditas ini tidak akan memicu inflasi selama pertumbuhan masih di bawah kapasitas potensial. Strategi moneter lainnya adalah melonggarkan suku bunga acuan (BI Rate) ke level 4,75 persen, mengingat inflasi inti yang terjaga rendah di angka 2,38 persen.

Pelajaran Berharga dari Sejarah

Meski demikian, Indonesia tetap perlu berhati-hati. Sejarah membuktikan, ekonomi yang terlalu dikendalikan oleh negara disertai buruknya kualitas institusi bisa membawa pertumbuhan tinggi untuk jangka pendek, tetapi destruktif untuk jangka panjang.

Pengalaman Venezuela di era Hugo Chavez menjadi pengingat penting. Kebijakan populis yang masif, nasionalisasi ribuan perusahaan, dan ketergantungan pada pencetakan uang oleh bank sentral akhirnya menyulut hiperinflasi dan keruntuhan ekonomi saat harga minyak jatuh pada 2014.

Indonesia juga bisa berkaca pada sejarah kelam Orde Baru. Sentralisasi ekonomi yang awalnya pesat berkembang menjadi praktik kapitalisme kroni dan korupsi hingga meledak saat krisis 1998. Mengutip peraih Nobel Ekonomi Douglass C. North, peran negara yang berlebihan sering kali menciptakan ketidakpastian regulasi dan inefisiensi yang menghambat produktivitas jangka panjang.

Pemerintah perlu berhati-hati agar target pertumbuhan lima tahun ini tidak mengorbankan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik di kemudian hari.(red)

 

Berita Terkait

Kriminalisasi Guru dan Rapuhnya Perlindungan Profesi Pendidik
Internet Lambat di Negara yang Berambisi Digitalisasi
Noe Letto Memberi Contoh Cara Pejabat Menjawab Kritik Publik
Utang Indonesia Membengkak Dekati Level Krisis Era Pandemi
​Guru Besar UGM Nolak Hadir, dari Unila Shelfie Bangga
Ancaman Bahaya, Wapres Gibran Batal Kunjungi Yahukimo
PDI-P Siap Jadi Penjaga Moral Demokrasi
Wacana Pilkada Lewat DPRD Upaya Membajak Suara Rakyat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:50 WIB

Kriminalisasi Guru dan Rapuhnya Perlindungan Profesi Pendidik

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:54 WIB

Pergeseran Paradigma Pembangunan Ekonomi Era Prabowo

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:37 WIB

Internet Lambat di Negara yang Berambisi Digitalisasi

Senin, 26 Januari 2026 - 11:25 WIB

Noe Letto Memberi Contoh Cara Pejabat Menjawab Kritik Publik

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:15 WIB

Utang Indonesia Membengkak Dekati Level Krisis Era Pandemi

Berita Terbaru

Susastra

Kanon Sastra Lampung

Minggu, 1 Feb 2026 - 03:23 WIB

Bisnis

Tiga Pimpinan OJK Mundur Serentak

Jumat, 30 Jan 2026 - 20:28 WIB

Pilihan

Seremonial Bahasa Lampung dalam Kamis Beradat

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:37 WIB

Jakarta

Pergeseran Paradigma Pembangunan Ekonomi Era Prabowo

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:54 WIB