Seremonial Bahasa Lampung dalam Kamis Beradat

Dalam kerangka perencanaan bahasa, Kamis Beradat hanya menyentuh ranah status planning—memberi pengakuan simbolik terhadap bahasa Lampung sebagai bahasa daerah yang sah. Pengakuan ini penting, tetapi tidak cukup.

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTANG.CO- Kemunduran bahasa daerah di Indonesia kerap direspons melalui kebijakan yang menekankan simbol ketimbang struktur. Di Lampung, Hari Kamis Beradat dipromosikan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga identitas budaya dan bahasa Lampung. Bahasa daerah kembali hadir di ruang birokrasi dan pendidikan, meski terbatas pada hari dan format tertentu. Namun, dari perspektif sosiolinguistik, kebijakan ini justru memperlihatkan kelemahan mendasar kebijakan kebahasaan daerah: negara daerah lebih sibuk memamerkan bahasa daripada menghidupkannya.

Dalam kerangka perencanaan bahasa, Kamis Beradat hanya menyentuh ranah status planning—memberi pengakuan simbolik terhadap bahasa Lampung sebagai bahasa daerah yang sah. Pengakuan ini memang penting, tetapi tidak pernah cukup. Kebijakan kebahasaan Lampung berhenti pada legitimasi formal tanpa diikuti acquisition planning dan corpus planning yang serius. Tidak ada strategi sistematis untuk menciptakan penutur baru, tidak ada program berkelanjutan untuk mengembangkan bahasa Lampung sebagai bahasa komunikasi modern, ilmu pengetahuan, dan ekspresi sastra kontemporer.

Kondisi ini menjelaskan mengapa bahasa Lampung secara perlahan ditinggalkan penuturnya sendiri. Peralihan bahasa bukan semata akibat “ketidaksetiaan” generasi muda, melainkan hasil dari tekanan struktural yang panjang. Bahasa Indonesia—dan dalam banyak konteks, bahasa global—menjadi bahasa mobilitas sosial, pendidikan, pekerjaan, dan prestise. Sebaliknya, bahasa Lampung jarang hadir sebagai bahasa keberhasilan, kecerdasan, atau masa depan. Ia lebih sering diasosiasikan dengan masa lalu, desa, dan tradisi yang tidak memberi keuntungan simbolik maupun material dalam kehidupan modern. Dalam situasi seperti ini, pilihan orang tua untuk tidak mewariskan bahasa Lampung kepada anak-anaknya kerap merupakan strategi rasional untuk bertahan dan naik kelas secara sosial, bukan semata penolakan kultural.

“Kelemahan kebijakan ini tampak jelas dalam praktik. Bahasa Lampung dalam Kamis Beradat hadir secara seremonial: salam pembuka, teks spanduk, pakaian adat, atau pidato yang dibacakan dengan naskah hafalan.”

Lebih jauh, absennya dukungan negara daerah dalam membangun ekosistem penggunaan bahasa Lampung di ruang pendidikan, media, dan ekonomi kreatif mempercepat proses pergeseran bahasa. Ketika bahasa Lampung tidak tersedia sebagai bahasa belajar, bahasa menulis, dan bahasa berpikir kritis, maka ia kehilangan fungsinya sebagai alat hidup. Bahasa yang tidak memberi akses pada pengetahuan, pekerjaan, dan ekspresi diri modern akan dengan sendirinya ditinggalkan—bukan karena miskin nilai budaya, melainkan karena disingkirkan dari struktur kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Membaca Buku ‘Kota Kelabu’: Nuansa Cinta, Hujan, dan Kota

Kelemahan kebijakan ini tampak jelas dalam praktik. Bahasa Lampung dalam Kamis Beradat hadir secara seremonial: salam pembuka, teks spanduk, pakaian adat, atau pidato yang dibacakan dengan naskah hafalan. Bahasa tidak diberi ruang sebagai alat komunikasi sehari-hari di kantor, sekolah, atau layanan publik. Negara daerah seolah menganggap bahwa kehadiran simbolik sudah cukup untuk mencegah kepunahan bahasa. Padahal, sebagaimana ditegaskan oleh Joshua Fishman, inti pemertahanan bahasa terletak pada transmisi antargenerasi dan penggunaan bahasa dalam domain kehidupan nyata, terutama keluarga dan komunitas.

Lebih problematis lagi, kebijakan kebahasaan Lampung cenderung mendorong folklorisasi bahasa. Bahasa Lampung diposisikan sebagai bahasa adat—layak digunakan dalam upacara, tetapi tidak dianggap relevan untuk berpikir modern, menulis kritik, atau menamai pengalaman kontemporer. Dalam logika kebijakan semacam ini, bahasa Lampung dibekukan sebagai warisan masa lalu, bukan dikembangkan sebagai bahasa masa kini. Negara daerah, sadar atau tidak, sedang mengelola kemunduran bahasa dengan cara yang tampak rapi dan aman secara politis.

Kegagalan kebijakan ini semakin jelas jika dibandingkan dengan kerja kebudayaan yang dilakukan para sastrawan. Sejak 1999, Udo Z Karzi secara konsisten membangun sastra Lampung modern dengan menjadikan bahasa Lampung sebagai bahasa penciptaan estetik dan intelektual. Ia menulis puisi, cerpen, dan esai berbahasa Lampung yang berbicara tentang cinta, tubuh, sejarah, politik, dan kehidupan sehari-hari—tema-tema yang justru absen dalam imajinasi kebijakan kebahasaan daerah.

Baca Juga :  Tangis Bahagia Nenek Jumaria Memandang Kabah

Apa yang dilakukan Udo Z Karzi merupakan praktik corpus planning dari bawah. Bahasa Lampung dikembangkan sebagai bahasa berpikir, bahasa kritik, dan bahasa ekspresi modern. Sastra tidak hanya memperkaya kosakata dan struktur bahasa, tetapi juga memperluas domain penggunaannya. Dalam konteks ini, sastra berfungsi sebagai medium acquisition planning kultural: pembaca baru diperkenalkan pada bahasa Lampung bukan sebagai simbol adat, melainkan sebagai bahasa yang mampu mengolah pengalaman hidup kontemporer.

Perbandingan ini memperlihatkan ironi kebijakan kebahasaan Lampung. Negara daerah memiliki kewenangan, anggaran, dan perangkat regulasi, tetapi memilih jalur simbolik yang aman. Sebaliknya, sastrawan bekerja tanpa kebijakan resmi, namun justru menghasilkan dampak linguistik yang lebih nyata. Negara merayakan bahasa seminggu sekali; sastrawan menggunakannya terus-menerus.

Dengan demikian, Hari Kamis Beradat mencerminkan problem klasik kebijakan kebahasaan daerah: kegagalan membedakan antara pelestarian simbolik dan pemertahanan struktural. Selama bahasa Lampung hanya diperlakukan sebagai atribut adat, kebijakan tersebut tidak lebih dari ritual administratif. Jika pemerintah daerah serius menjaga bahasa Lampung, maka kebijakan harus diarahkan pada produksi penutur, perluasan domain penggunaan, dan penguatan literasi—belajar dari kerja kebudayaan yang telah lama dilakukan para sastrawan.

Tanpa perubahan orientasi kebijakan, Kamis Beradat hanya akan mencatatkan satu paradoks: bahasa  Lampung dirayakan secara resmi oleh negara daerah, tetapi kehidupan nyatanya diselamatkan oleh kerja sunyi sastra. (*)

 

__________
Helmi Fauzi
, fasilitator pemberdayaan masyarakat, alumnus Sosiologi FISIP Universitas Lampung, tinggal di Bandar Lampung.

Berita Terkait

Tangis Bahagia Nenek Jumaria Memandang Kabah
Menjawab Kritik Majalah The Economist Terhadap Prabowo
Hari Kartini 2026 dan Buruknya Layanan Kesehatan Bagi Perempuan di Pelosok
Denda Administratif Dianggap Lebih Bermanfaat Dibanding Hukuman Bagi Perusak Hutan
Milik Kita: Sastra Sepintas-Lalu
Anak Muda yang Mana?
Mendes Yandri Jelaskan Dana Desa dan Koperasi Merah Putih
Mazda Siapkan Kejutan di GIIAS 2026

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tangis Bahagia Nenek Jumaria Memandang Kabah

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:37 WIB

Menjawab Kritik Majalah The Economist Terhadap Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 20:50 WIB

Hari Kartini 2026 dan Buruknya Layanan Kesehatan Bagi Perempuan di Pelosok

Senin, 20 April 2026 - 18:50 WIB

Denda Administratif Dianggap Lebih Bermanfaat Dibanding Hukuman Bagi Perusak Hutan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:10 WIB

Milik Kita: Sastra Sepintas-Lalu

Berita Terbaru

Jakarta

BUMN Eksportir Tunggal Bukan Solusi Masalah Under Invoicing

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:55 WIB

Internasional

Tangis Bahagia Nenek Jumaria Memandang Kabah

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Susastra

Menjawab Kritik Majalah The Economist Terhadap Prabowo

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:37 WIB