Pemerintah Ingatkan ASN untuk Terus Berinovasi dalam Pelayanan Publik

"Inovasi ini merupakan suatu keharusan. Bedanya dengan sektor swasta, kalau mereka tidak berinovasi maka akan tergilas," kata Asisten Deputi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Kurniawan.

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum koordinasi agen perubahan Kementerian Agama di Jakarta | Foto: Ist.

Forum koordinasi agen perubahan Kementerian Agama di Jakarta | Foto: Ist.

LINTANG.CO Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik atau siap tergilas oleh perubahan zaman. Hal ini disampaikan dalam forum koordinasi agen perubahan Kementerian Agama di Jakarta.

Muhammad Yusuf Kurniawan, Asisten Deputi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kemenpan RB, menegaskan bahwa inovasi bukan lagi pilihan melainkan keharusan.

“Inovasi ini merupakan suatu keharusan. Bedanya dengan sektor swasta, kalau mereka tidak berinovasi maka akan tergilas,” ujar Yusuf, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga :  Kades di Lamsel Luruskan Kades Hoho

Yusuf menjelaskan bahwa fenomena digitalisasi telah menghancurkan banyak raksasa bisnis yang tidak mampu beradaptasi.

“Dari 500 perusahaan yang terdaftar di Fortune 500 pada tahun 1955, saat ini hanya tinggal 52 perusahaan yang bertahan hidup. Banyak perusahaan besar roboh dihantam disrupsi digital seperti Kodak, Olympus, Toys R Us, dan Blockbuster,” paparnya.

Terkait definisi inovasi pelayanan publik, Yusuf merujuk pada Permenpan RB Nomor 91 Tahun 2021 yang menyebutkan inovasi sebagai terobosan jenis pelayanan baik berupa gagasan kreatif, orisinal, adaptasi, atau modifikasi.

Baca Juga :  Warga Aceh Meminta Bantuan PM Malaysia Anwar Ibrahim

“Inovasi tidak harus selalu berupa teknologi digital. Bisa merupakan ide atau gagasan kreatif, atau bahkan replikasi dari tempat lain yang belum diterapkan di unit kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asisten Deputi ini menekankan lima kriteria inovasi pelayanan publik yang harus dipenuhi.

“Yang pertama adalah kebaharuan, memiliki pendekatan atau kebijakan baru. Kedua efektif sesuai tujuan. Ketiga bermanfaat ada dampaknya bagi peningkatan kualitas pelayanan. Keempat mudah disebarluaskan, dan kelima berkelanjutan,” rinciannya. (*)

Berita Terkait

Wacana Pilkada Lewat DPRD Upaya Membajak Suara Rakyat
Kades di Lamsel Luruskan Kades Hoho
Bantuan 73 Miliar dari Kementan Disebut Harga Berasnya Typo
Protes Bupati Aceh Selatan dan Muslihat Bencana Nasional
Kader PAN Lampung Kompak Bela Kepedulian Zulkifli Hasan
Warga Aceh Meminta Bantuan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Pundak Pengemban Amanah: Zulkifli Hasan dan Debat Abadi Soal Kepedulian vs Pencitraan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:05 WIB

Wacana Pilkada Lewat DPRD Upaya Membajak Suara Rakyat

Senin, 29 Desember 2025 - 13:03 WIB

Kades di Lamsel Luruskan Kades Hoho

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:18 WIB

Bantuan 73 Miliar dari Kementan Disebut Harga Berasnya Typo

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:33 WIB

Protes Bupati Aceh Selatan dan Muslihat Bencana Nasional

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:51 WIB

Pemerintah Ingatkan ASN untuk Terus Berinovasi dalam Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Internasional

China Larang Ekspor Produk Militer ke Jepang

Rabu, 7 Jan 2026 - 11:23 WIB

Jakarta

Wacana Pilkada Lewat DPRD Upaya Membajak Suara Rakyat

Selasa, 6 Jan 2026 - 11:05 WIB

Daerah

Kepsek Mesum di Lamtim Terancam Pecat

Senin, 5 Jan 2026 - 11:51 WIB

Nasional

Kades yang Tewas Terinjak Gajah Liar Dianggap Martir

Senin, 5 Jan 2026 - 11:30 WIB

Susastra

Membaca Kegelisahan Sastrawan di Tengah Arus Modernitas

Senin, 5 Jan 2026 - 11:13 WIB