LINTANG.CO- SIANG di UIC College BSD pada 3 Februari 2026 terasa menegang tanpa perlu diteriakkan. Lampu panggung meredup, intro musik mengalir seperti kabut tipis—misterius, menggantung, menyimpan tanda tanya—lalu dari balik sunyi itu muncul Sere Pasaribu. Berbalut busana khas Batak, ia tidak sekadar bernyanyi; ia seolah membuka sebuah ruang batin lain, sebuah “negarabatin” yang berdenyut antara keindahan dan kegetiran.
Ketika suara Sere melafalkan mak dawah mak dibingi, bahasa Lampung itu terdengar asing sekaligus akrab, jauh sekaligus dekat—seperti ingatan yang lama terpendam. Pelafalannya nyaris tanpa cela: megah, terukur, dan memikat, mengingatkan pada keanggunan vokal Chrisye, tetapi dengan aura gelap yang lebih pekat. Musik mengangkat puisinya, tetapi sekaligus membiarkannya bergetar dalam kesunyian: di antara nada dan makna, antara panggung dan realitas.
Hadir dalam gelaran itu Ibu Gubernur Lampung Purnama Wulan Sari Mirza—yang akrab disapa Batin Wulan—bersama Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Heni Astuti. Kehadirannya memberi bobot simbolik: negara daerah, kebudayaan, dan sastra bertemu dalam satu panggung. Batin Wulan sempat melantunkan lagu “Payu Kidah” ciptaan Bagus S. Pribadi, menandai bahwa acara ini bukan sekadar apresiasi akademik, tetapi praktik kebudayaan yang hidup.
Usai menyaksikan penampilan siswa-siswa UIC College, ia mengatakan, “Bagus sekali penampilan anak-anak dalam menyanyikan lagu-lagu Lampung yang dimusikalisasi dari puisi-puisi Udo Z Karzi ini.”
Pernyataan itu lebih dari sekadar pujian. Ia adalah pengakuan bahwa bahasa dan puisi Lampung—yang sering berada di pinggiran arus utama—mampu tampil megah, kontemporer, dan berdaya di ruang publik pendidikan. Namun, pengakuan ini juga menyisakan pertanyaan: apakah apresiasi institusional akan berujung pada keberpihakan nyata terhadap bahasa daerah, pendidikan kebudayaan, dan keadilan sosial yang justru dikritik oleh puisi-puisi Udo?
***
Di momen inilah “Mak Dawah Mak Dibingi” tidak lagi sekadar teks sastra, melainkan sebuah peristiwa—pertemuan antara puisi, tubuh, suara, dan zaman. Dari panggung itu, puisi Udo Z Karzi berbicara bukan hanya tentang siang dan malam, tetapi tentang kegelisahan kita hari ini: tentang bencana, kekerasan, ketidakadilan, dan sebuah negeri yang kerap kehilangan kemampuan membedakan yang benar dan yang salah.
Sejak judulnya, puisi ini mengandung tesis moral-politik yang kuat. “Mak dawah mak dibingi/Tak siang tak malam” bukan sekadar penanda waktu, melainkan kondisi eksistensial dan sosial: sebuah keadaan di mana batas-batas menjadi kabur. Siang—yang semestinya terang, jernih, rasional, dan adil—tak lagi sepenuhnya “siang”. Malam—yang semestinya gelap dan penuh rahasia—justru menjadi ruang yang “jujur mengakui resah.” Dengan demikian, siang dan malam bukan oposisi, melainkan dua wajah dari krisis yang sama.
Dalam konteks peristiwa terkini, metafora ini terasa menyayat. Korban jambret yang justru dijadikan tersangka memperlihatkan bagaimana “siang” (hukum, negara, keadilan formal) berfungsi layaknya “malam”: gelap, membingungkan, dan membalik logika moral. Bocah di NTT yang bunuh diri karena tak punya buku dan pena menunjukkan bahwa terang pembangunan dan kesejahteraan nasional kerap hanya ilusi—sebuah siang yang rapuh, berlubang, dan abai terhadap yang paling rentan.
Udo menulis: “kuran maseh riya ngewarahkon / banjer kukuk tupan / bencana di lamon rang”—koran masih saja menuturkan banjir, gempa, topan, bencana di segala pelosok. Ini bukan sekadar katalog bencana alam, tetapi peta bencana sosial dan etis: kekerasan, ketidakadilan, kemiskinan struktural, dan pembusukan institusi yang membiasakan kita pada penderitaan.
Konsep negarabatin menjadi kunci pembacaan. Ini bukan negara administratif, melainkan ruang batin kolektif: tempat bersemayamnya nurani, ingatan, rasa adil, dan etika bersama. Ketika Udo menulis, “nyusori negarabatin sai bingi / bingi mak seangi sai tipikerkon”—menelusuri negarabatin suatu malam, malam tak sesunyi yang terpikirkan—ia mengisyaratkan bahwa krisis hari ini bukan semata krisis kebijakan, tetapi krisis batin kebangsaan.
Dalam kasus kriminalisasi korban jambret, tampak kegagalan negarabatin: nurani kalah oleh prosedur, empati kalah oleh kekuasaan, dan keadilan substantif kalah oleh formalitas hukum. Negarabatin yang “malam” ini menyimpan rahasia, tetapi juga mengakui resah—seperti kesadaran kolektif yang sebenarnya tahu ada yang salah, namun terkungkung oleh ketidakberdayaan.
Bagian paling brutal dalam puisi berbunyi: “bakas sai mekik-mekik / cak lading cutik lagi nembus tenai”—seorang lelaki berteriak-teriak, belati hampir menembus usus. Ini bukan sekadar adegan kekerasan fisik. Ia adalah alegori tentang kekerasan struktural: kekerasan hukum, ekonomi, simbolik, dan politik yang bekerja senyap tetapi mematikan.
Bocah 10 tahun di NTT yang bunuh diri karena tak punya buku dan pena menjadi contoh paling tragis: sebuah “belati tak kasat mata” yang menembus masa depan anak-anak miskin—bukan oleh individu jahat, tetapi oleh sistem yang abai. Udo menegaskan: “ah, nyata ni sai jahat nyebar / delom setiap detak ni sai urik”—ternyata kejahatan menyebar dalam setiap detak kehidupan. Baris ini presisi untuk menggambarkan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan hari ini: kejahatan tak lagi marginal, tetapi sistemik, normal, dan bahkan dirasionalisasi.
Puisi ini bekerja sebagai kritik terhadap amnesia moral—hilangnya kemampuan membedakan benar vs salah, adil vs zalim, beradab vs biadab. Baris “nyak resah / neram ingkah nunggu lanjutan ni urik / neram nyata ni ingkah ngejalani” menggambarkan masyarakat yang pasif—terkejut, marah, lalu kembali diam. Ini mencerminkan kondisi publik hari ini: terombang-ambing antara kemarahan dan kepasrahan.
Korupsi yang berulang, ketidakadilan yang berulang, dan tragedi kemanusiaan yang berulang membentuk siklus keputusasaan. Kita hidup di antara perlawanan yang lemah dan kebiasaan yang mematikan. Di sinilah “tak siang, tak malam” menjadi kondisi permanen—bukan fase sementara.
Penutup puisi sangat menentukan: “ngebelah angi ni negara batin / redio maseh ngedendangkon / : mak dawah mak dibingi.” Radio di sini bisa dibaca sebagai metafora suara resmi: media, negara, narasi penguasa. Ia terus “mendendangkan” bahwa semuanya normal—seolah kekacauan adalah keniscayaan yang tak perlu dipersoalkan. Namun justru di situlah ironi Udo bekerja. Nyanyian itu bukan penenang, melainkan pengingat bahwa kita hidup dalam ketidakpastian permanen, dalam negeri yang kehilangan kompas moralnya sendiri.
***
Musikalisasi oleh Sere Pasaribu dan para siswa UIC College menambahkan lapisan makna yang penting. Intro yang penuh misteri dan tanda tanya selaras dengan atmosfer puisi: ketegangan antara keindahan dan kegetiran. Bahwa puisi Lampung ini dilantunkan dengan megah, nyaris “ala Chrisye”, menciptakan kontras produktif: estetika tinggi berhadapan dengan realitas pahit. Keindahan suara seolah menutupi luka sosial—namun justru membuatnya terasa lebih tajam.
Resonansi ini kian kuat ketika Batin Wulan memuji penampilan para siswa. Pujian tersebut memperlihatkan bahwa apa yang terjadi di panggung bukan sekadar eksperimen artistik, melainkan proses pewarisan dan pemaknaan ulang tradisi—di mana puisi Udo berpindah dari halaman buku ke tubuh, suara, dan pengalaman kolektif generasi muda Lampung.

Tiga puisi lain yang ditampilkan—tentang hujan, jalan, dan bayangan—membentuk trilogi tak resmi: alam, perjalanan, dan kerinduan. Tetapi “Mak Dawah Mak Dibingi” berdiri sebagai pusat etisnya: puisi tentang kegelisahan zaman. Ia mengikat semuanya dalam satu pertanyaan besar: bagaimana kita hidup bersama ketika siang tak lagi terang dan malam tak lagi gelap?
Pada akhirnya, “Mak Dawah Mak Dibingi” bukan puisi deskriptif, melainkan puisi diagnostik—ia mendiagnosis penyakit moral bangsa: kriminalisasi korban, kemiskinan yang mematikan, korupsi yang membudaya, dan matinya kepekaan. Namun, ia juga adalah perlawanan sunyi. Dengan bahasa Lampung, Udo mengingatkan bahwa kebenaran bisa berbicara dari pinggiran—dari negarabatin, dari bahasa lokal yang kerap diabaikan, dari suara yang tak selalu diberi panggung.
Bahwa gelaran ini disaksikan langsung oleh Batin Wulan dan diapresiasi secara terbuka menandakan sesuatu yang lebih jauh: sastra Lampung tidak lagi hanya hidup dalam komunitas sastrawan, tetapi mulai diakui sebagai energi kebudayaan yang layak dirawat oleh institusi. Tantangannya kini adalah memastikan bahwa pengakuan ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan berlanjut menjadi kebijakan yang berpihak pada pendidikan, bahasa daerah, dan keadilan sosial—nilai-nilai yang justru digugat oleh puisi Udo.
Dalam konteks hari ini, puisi ini terasa ditulis bukan pada 2004, melainkan untuk sekarang—seolah waktu melingkar, dan kita masih terjebak di dalamnya:
tak siang, tak malam. []
___________________
Helmi Fauzi, praktisi pemberdayaan masyarakat, alumnus Sosiologi FISIP Universitas Lampung, tinggal di Bandar Lampung.










