Ada Anggaran 400 Triliun, Banjir Sumatera Belum Ditetapkan Bencana Nasional

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan ada anggaran tersimpan sebesar Rp400 triliun lebih, yang bisa digunakan untuk penanganan bencana.

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bencana Banjir Sumatera | Foto: Ist.

Bencana Banjir Sumatera | Foto: Ist.

LINTANG.CO Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meyakini, anggaran bukan jadi alasan pemerintah belum menetapkan status bencana nasional pada bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatera.

Lasarus pun mengungkap, ada anggaran tersimpan sebesar Rp400 triliun lebih, yang bisa digunakan untuk penanganan bencana.

“Tidak ada masalah, kita ada anggaran kok. Enggak ada, kita ada duitnya, masih ada 400 lebih triliun di BI belum digunakan,” kata Lasarus kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/12/2025).

Komisi V sudah mendorong mitranya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Basarnas untuk menggunakan anggaran darurat untuk penanganan bencana. Komisi V juga akan ke lokasi bencana untuk melihat mana saja yang perlu diprioritaskan menggunakan APBN.

Baca Juga :  Mendagri Kunjungi Bekas Kebakaran, Dirut Terra Drone jadi Tersangka

“Asal itu digunakan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, ini untuk mempermudah birokrasi, supaya proses apa namanya mitigasi ini cepat, ini salah satu yang kami langkah kita ambil, dan yang kedua kami nanti akan ke sana untuk melihat, mana daerah-daerah yang perlu diprioritaskan dalam APBN tahun 2025,” ujar Lasarus.

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, penetapan status bencana nasional merupakan subjektivitas pemerintah. Kalau bencana itu meluas, jumlah korbannya besar dan pemerintah daerah kewalahan, seharusnya ditetapkan status bencana nasional.

Baca Juga :  Mazda Siapkan Kejutan di GIIAS 2026

“Kalau itu meluas, korbannya banyak, dan pemerintah (daerah) kewalahan menangani, ya, harusnya ditetapkan status sebagai bencana nasional, dan kami berkeyakinan,” terang Lasarus.

Lasarus meyakini, pemerintah pusat tidak menetapkan bencana nasional karena masih mampu menangani. Meskipun, Lasarus pun menyayangkan bahwa masih ada beberapa titik yang masih terisolir.

“Kenapa ini tidak naik status ke bencana nasional, pemerintah berkeyakinan masih bisa ditangani, tapi mari kita lihat. Sampai hari ini, masih ada beberapa titik yang belum bisa terbuka,” tandas legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat II itu. (*)

Berita Terkait

HIPMI Half Marathon 2026 Jadi Masa Depan Sport Tourism Lampung
Denda Administratif Dianggap Lebih Bermanfaat Dibanding Hukuman Bagi Perusak Hutan
Penerima Bantuan PKH Bakal Diminta untuk Iuran Koperasi Merah Putih
KPK Tangkap Tangan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Mazda Siapkan Kejutan di GIIAS 2026
Noe Letto Memberi Contoh Cara Pejabat Menjawab Kritik Publik
SGC Disoal, Nyonya Lee Merapat ke Warga
Ancaman Bahaya, Wapres Gibran Batal Kunjungi Yahukimo

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

HIPMI Half Marathon 2026 Jadi Masa Depan Sport Tourism Lampung

Senin, 20 April 2026 - 18:50 WIB

Denda Administratif Dianggap Lebih Bermanfaat Dibanding Hukuman Bagi Perusak Hutan

Selasa, 14 April 2026 - 22:14 WIB

Penerima Bantuan PKH Bakal Diminta untuk Iuran Koperasi Merah Putih

Sabtu, 11 April 2026 - 18:55 WIB

KPK Tangkap Tangan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 9 April 2026 - 16:21 WIB

Mazda Siapkan Kejutan di GIIAS 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Kejagung Sebut Dadan Cs Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:51 WIB

Jakarta

BUMN Eksportir Tunggal Bukan Solusi Masalah Under Invoicing

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:55 WIB

Internasional

Tangis Bahagia Nenek Jumaria Memandang Kabah

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB