Kasus Bullying Melonjak, Pentingnya Lingkungan Pendidikan yang Aman

Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Alfisyah Nurhayati, M.Si., menjelaskan bahwa perundungan mengandung unsur kesengajaan yang membuat korban merasa direndahkan, tertekan, atau diperlakukan tidak setara

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perundungan | Foto: Ist.

Ilustrasi Perundungan | Foto: Ist.

LINTANG.CO Fenomena perundungan (bullying) di Indonesia masih menjadi isu yang memerlukan perhatian serius, terutama di lingkungan pendidikan. Berbagai pemantauan nasional menunjukkan bahwa angka kekerasan di sekolah meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini dapat dilihat pada data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang dikutip Goodstats mencatat 573 kasus kekerasan di sekolah pada 2024, meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Sekitar sepertiga dari jumlah tersebut merupakan tindakan perundungan. Sementara itu, KPAI menerima 2.057 pengaduan perlindungan anak sepanjang 2024, menunjukkan bahwa persoalan bullying masih tinggi dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Menyoroti kondisi tersebut, ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Alfisyah Nurhayati, M.Si., menegaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan atau interaksi spontan antar teman. Ia menjelaskan bahwa perundungan mengandung unsur kesengajaan yang membuat korban merasa direndahkan, tertekan, atau diperlakukan tidak setara.

Baca Juga :  Sekotak MBG di Masa Libur Sekolah

Menurut Alfisyah, candaan yang dilakukan berulang, terutama dalam relasi yang tidak seimbang, dapat berkembang menjadi tindakan bullying. Ia menambahkan bahwa media sosial turut memperparah situasi karena banyak perilaku agresif yang ditiru dari konten viral dan dianggap sebagai bentuk keberanian.

Lebih lanjut, Alfisyah menjelaskan bahwa dampak perundungan tidak hanya terlihat secara fisik tetapi juga menimbulkan luka psikologis jangka panjang. Rasa takut, hilangnya kepercayaan diri, perubahan perilaku sosial, dan tekanan mental menjadi gejala yang sering muncul tanpa disadari.

Dalam konteks pendidikan, Alfisyah menekankan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ruang belajar yang aman. Pendidik bukan hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga memastikan hak siswa untuk merasa dilindungi. Pembiaran terhadap bullying, menurutnya, dapat mengabaikan hak-hak dasar anak untuk berkembang dengan nyaman.

Baca Juga :  Kemah Sastra 2026 Hadirkan Akademisi Unila dan UIN RIL

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Peran orang tua, lingkungan sosial, serta komunikasi yang efektif menjadi unsur penting dalam memutus rantai perundungan sejak dini.

PSGA UIN KHAS Jember sendiri terus memperkuat langkah pencegahan melalui Satgas PPKS, penyusunan kode etik, serta kampanye literasi anti kekerasan di berbagai kanal kampus. Upaya ini ditujukan agar mahasiswa, guru, dan masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk kekerasan.

Dalam kaitannya dengan berbagai langkah tersebut, Alfisyah berharap dunia pendidikan dapat benar-benar menjadi ruang yang aman dan mendukung pertumbuhan setiap peserta didik.

“Saya berharap ada kesadaran bersama bahwa pendidikan adalah ruang untuk tumbuh dan memperbaiki diri, bukan tempat untuk menunjukkan kekuasaan ataupun melakukan tindakan yang merendahkan orang lain,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Kecurangan UTBK 2026 Bermodus Joki, Manipulasi Data, sampai Tanam Alat di Telinga
Kemah Sastra 2026 Hadirkan Akademisi Unila dan UIN RIL
MBG Digugat ke MK, Minta Adies Kadir Tak Ikut Mengadili
Terpilih 50 Proposal Terbaik Hackathon Rumah Pendidikan 2025
Kriminalisasi Guru dan Rapuhnya Perlindungan Profesi Pendidik
Sijado Institute Luncukan Buku Cerpen Berbasis Budaya Lampung
​Guru Besar UGM Nolak Hadir, dari Unila Shelfie Bangga
Seni yang Menyembuhkan di Kamis Budaya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:53 WIB

Kecurangan UTBK 2026 Bermodus Joki, Manipulasi Data, sampai Tanam Alat di Telinga

Kamis, 9 April 2026 - 15:56 WIB

Kemah Sastra 2026 Hadirkan Akademisi Unila dan UIN RIL

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:34 WIB

MBG Digugat ke MK, Minta Adies Kadir Tak Ikut Mengadili

Senin, 2 Februari 2026 - 08:36 WIB

Terpilih 50 Proposal Terbaik Hackathon Rumah Pendidikan 2025

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:50 WIB

Kriminalisasi Guru dan Rapuhnya Perlindungan Profesi Pendidik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kejagung Sebut Dadan Cs Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:51 WIB

Jakarta

BUMN Eksportir Tunggal Bukan Solusi Masalah Under Invoicing

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:55 WIB

Internasional

Tangis Bahagia Nenek Jumaria Memandang Kabah

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Susastra

Menjawab Kritik Majalah The Economist Terhadap Prabowo

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:37 WIB